Ambon, TM, – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), berinisial HRP sempat dilaporkan ke polisi. Dia diduga memaksa masuk saat tiga ASN Dinas Kesehatan kabupaten setempat, sedang mengenakan pakaian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Timesmaluku.com, kemarin, peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu di Masohi, Maluku Tengah. ketiga Nakes itu, hendak mengikuti kegiatan di Masohi.
Mereka menginap disalah Hotel. Hotel tersebut, adalah milik oknum Aleg tersebut. Karena dalam kondisi basah, akibat kehujanan, ketiga Nakes memilih memboking kamar terlebih dahulu untuk ganti baju.
Mereka belum melakukan pembayaran. Sementara diketahui, sesuai ketentuan hotel, bahwa pembayaran harus dilakukan sebelum kamar ditempati.
Baca: Rumah Sakit Dituding Hambat Pembayaran Insentif
Hanya saja, atas kesepakatan dengan bagian recepsionis hotel, pembayaran akan dilakukan setelah ketiganya ganti baju. Merasa terlalu lama, HRP bersama salah satu stafnya, kemudian menuju kamar dimana ketiga Nakes tersebut berada.
Sebelumnya, staf hotel tersebut sudah mendahului, sehingga mengetahui, bahwa ketiga Nakes tersebut sedang ganti baju. Informasi ini telah disampaikan kepada HRP selaku pemilik hotel.
Rupanya informasi itu diabaikan. HRP tetap memaksa agar pintu kamar hotel itu dibuka. Alhasil, saat pintu terbuka, ketiga Nakes tersebut dalam kondisi hendak berpakaian.
Satu diantaranya sudah berpakaian, sementara duanya masih dengan pakaian dalam. Dan dalam kondisi itu, justru dilihat oleh HRP.
“Karyawannya sudah bilang ke antua, bahwa mereka sementara baganti (ganti baju). Tapi dia tetap paksa pintunya harus dibuka. Entah bagaimana, pintunya dipaksa buka, dan kondisinya mereka sedang dalam kondisi tanpa busana,”jelas sumber.
Merasa itu perbuatan asusila yang disengaja, Aleg tersebut kemudian hendak dilaporkan ke PPA Polres Maluku Tengah, oleh ketiga korban, yang didampingi Kuasa Hukum mereka.
Namun niat melaporkan itu, justru berubah jadi mediasi, yang diduga justru sesuai arahan penyidik PPA.
“Jadi, tadinya masalah ini mau dilaporkan, tapi justru informasinya, setelah disana (PPA Polres), justru yang terjadi, mediasi. Kelanjutannya seperti apa, belum tahu,”ujar sumber.
Terkait hal itu, HRP yang dikonfirmasi Timesmaluku.com, membenarkan adanya peristiwa tersebut di hotel miliknya.
Namun dia mengaku, hal itu dilakukan, hanya untuk menagih harga kamar hotel. Dia juga mengakui, bahwa peristiwa itu sempat sampai ke Polres Malteng. Namun ada upaya mediasi yang terjadi.
Diatanya soal apakah benar, dirinya melihat para Nakes tanpa busana, HRP tidak menanggapi. Dia kembali menjelaskan, bahwa sesuai pernyataan mereka di PPA, mereka sedang mengenakan handuk.
Baca: Aksi Tolak PPKM Dibubarkan Paksa Polisi
“Jadi sesuai keterangan mereka di polisi, bahwa mereka itu dengan handuk. Dan itu mereka bukan tiga, tapi dua orang saja, karena yang satu itu sudah pakai baju,”katanya.
Dia juga menambahkan, bahwa persoalan ini sebenarnya sudah dimediasi oleh pihak kepolisian, atas permintaan para Nakes. Namun memang belum ada kesepakatan dalam mediasi itu.
“Mereka yang minta mediasi saat itu,”ujarnya. Pernyataan itu bertolak belakang dengan keterangan sumber diatas, bahwa mediasi justru sesuai arahan polisi di PPA.
HRP mengaku, telah dipanggil oleh partainya juga. “Saya juga akan laporkan balik nanti kalau ini dilanjutkan,”katanya. (TM-01)
Discussion about this post