Ambon, TM.- Masyarakat adat Buru, mendukung langkah Pemerintah menertibkan areal tambah ilegal Gunung Botak. Selama ini masih saja ada aksi penambangan liar di areal tambang emas itu.
Dukungan masyarakat adat ini disampaikan dalam pernyataan sikap, dan hasil kesepakatan bersama dalam pertemuan yang berlangsung sejak akhir Agustus 2021 lalu.
Dalam rilis yang diterima Timesmaluku.com menyebutkan, pertemuan masyarakat adat yang berlangsung di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru itu, telah menghasilkan beberapa kesepakatan untuk kepentingan bersama.
Baca Juga:
Terkait dengan itu, salah satu Tokoh Adat Buru, Yohanes Nurlatu (Matatemun) dan para Tokoh adat di dataran tinggi Waeapo, serta para Kepala Soa dan Kepala Adat dataran rendah, Tokoh Pemuda dan masyarakat, dalam pernyataan sikap mereka, yang dikeluarkan Rabu (15/9/2021), menyampaikan dukungan agar penertiban dibantu TNI-Polri segera dilakukan.
“Kami masyarakat Buru mendukung pemerintah dalam menertibkan aktifitas tambang ilegal dipulau buru. Serta meminta segera pemerintah mengeluarkan ijin pertambangan rakyat untuk GB,”cetus Nurlatu.
Dikatakan, ada hasil rapat Kamis 26 Agustus lalu, yang menyebutkan, bahwa Soa Pertuanan Kayeli dengan hasil tidak ada panitia yang dibentuk, dan regulasi pada Tokoh Adat di Gunung Botak.
“Tokoh adat sangat keras kepada penambang yang membawa obat-obatan diatas GB, seperti berupa zianida dan merkuri. Kami Tokoh-tokoh Adat dan pemuda meminta Gubernur Maluku legalkan tambang rakyat GB,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga memminta agar pos-pos adat didirikan di Desa Dava. Agar sesuai persetujuan, siapapun yang masuk kerja, harus lapor pada pos adat tersebut.
Baca Juga:
“Tokoh-tokoh adat memita pemda dan pempus untuk dilegalkan tambang GB. Kami tokoh adat hari ini sesuai UUD 1945 merujuk pada pasal 18B ayat 2. Kami Tokoh adat menolak setiap penambang yang membawa miras, tombak, parang dan lain-lain. Kami masyaraka adat siap membantu TNI- Polri menjaga Kamtibmas diareal GB dan sekitarnya,”ujarnya.
Dia menambahkan, terkait isu pungli oleh TNI-Lolri, hal itu tidak benar dan tidak dibenarkan.
“Tidak ada pungli atau back up wilayah GB. Karena itu kami harapkan jangan membuat berita yang tidak sesuai di areal GB,”katanya. (TM-01)
Discussion about this post