Piru, TM.– Masyarakat Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dengan tegas menolak aktivitas PT MPM di lokasi tambang nikel Gunung Tinggi.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat bersama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Dusun Talaga pada Senin (30/12/2024). Hadir dalam rapat tersebut antara lain, Kepala Dusun Talaga, La Mino, Sekretaris Dusun Talaga La Edi, Tokoh Agama La Tujuh, Tokoh Adat serta masyarakat Dusun Talaga lainnya.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah tegas dalam menolak kehadiran PT MPM, Versi Almarhum Ibu Farida Ode dan mantan Bupati SBB Jacobis Putilehalat di lokasi Gunung Tinggi.
Beberapa poin penting hasil rapat, diantaranya mengajukan Surat Keberatan: Warga sepakat mengirimkan surat keberatan kepada Pemerintah Daerah untuk segera menghentikan seluruh aktivitas PT MPM di Gunung Tinggi.
Warga juga rencana Aksi Demonstrasi di beberapa lokasi, termasuk Dusun Talaga, Kantor Pemerintah Daerah, dan lokasi tambang di Gunung Tinggi.
Kepala Dusun La Mino juga mengaku, warga sepakat menncegah aktivitas Kendaraan yang terkait dengan PT MPM dan perusahaan lain seperti PT Trijaya Delapan Mineral.
Diskusi yang berlangsung di Dusun Talaga sempat memanas ketika sebagian warga mengusulkan pembongkaran langsung camp perusahaan, sementara pihak lain menginginkan penyelesaian melalui prosedur hukum dan administrasi.
“Penolakan terhadap PT MPM didasari oleh kekhawatiran dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya di kawasan Gunung Tinggi yang dianggap memiliki nilai penting bagi masyarakat sekitar,” kata La Mino dalam rilisnya yang diterima media ini. (TM-02)
Discussion about this post