Ambon, TM.— Janji DPRD Maluku untuk merekomendasikan ke penegak hukum terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, belum juga ada realisasinya. Wakil rakyat diminta untuk tidak hanya pandai gertak saja.
“Jangan hanya mengungkap masalah, lalu ditinggalkan begitu saja. Ini kan ada masalah dugaan uang negara di korupsi. Kemudian mereka (DPRD Maluku) mengungkapnya, harus diselesaikan hingga tuntas,” ungkap akademisi Universitas Darussalam Ambon, Rauf Pellu, kepada timesmaluku.com
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary sebelumnya mengungkapkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kadis Pendidikan Insun Sangadji.
Kasus-kasus itu seperti, amburadulnya pembangunan gedung SMK di Maluku Tenggara, dan Pulau Buru. Proyek-proyek ini diduga dikerjakan oleh adik kandung Insun Sangadji.
Kemudian program survei untuk mengukur pelayanan pendidikan dengan anggaran sebesar Rp700 juta. Proyek ini diduga fiktif, dan sudah berlangsung lebih dari satu tahun.
Proyek ini hanya dikerjakan oleh Kadis Pendidikan Insun Sangadji, dan Kepala Bagian Umum Dinas Pendidikan Maluku, Yuspi Tuarita. Program ini tak pernah berjalan.
Dugaan korupsi lainnya, adalah pengadaan makan minum SMA Siwalima tahun 2024, yang tak tender. Proyek sebesar Rp5 miliar itu dikerjakan oleh CV Sandilani, perusahaan imilik Syulani, kakak kandung Insun Sangadji.
Rauf Pellu berharap, DPRD Maluku merealisasikan janjinya untuk merekomendasikan kasus ini ke penegak hukum. Ini perlu, kata dia, agar ada efek jerah, bukan hanya untuk menyelamatkan uang negara. (TM-02)
Discussion about this post