Ambon, TM.- Sejumlah pengurus Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur, perwakilan dari berbagai daerah, menemui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (30/4/2021).
Mereka yang datang menemui Kabid Humas diantaranya Junedi Mahar, dari Seram Bagian Timur, Juliana Patipeilohy, Kota Ambon, Aswar dari Sulawessi Tenggara, dan Rizal Marasabessy dari Maluku Tengah. Mereka mengaku telah dibohongi oleh ketua YAB, Josefa J. Kelbulan.
Para pengurus YAB itu mengaku telah melayangkan somasi melalui pengacara mereka kepada Ketua YAB pada 26 April 2021. Kemudian pada 29 April 2021 juga resmi mempolisikan yang bersangkutan di SPKT Polda Maluku.
Kepada Kabid Humas, para pengurus ini juga menjelaskan mengenai persoalan yang terjadi sehingga mereka terpaksa melayangkan somasi dan melaporkan Ketua YAB tersebut ke polisi.
Pertama, sebanyak 350 tim perwakilan dari 11 Provinsi di Indonesia Timur telah berada di Kota Ambon selama 5 bulan. Kedatangan mereka untuk melakukan proses pencairan dana kompensasi sesuai janji ketua YAB. Tapi sampai saat ini tak kunjung dilakukan.
Kedua, pengurus juga sangat menyayangkan dan kecewa terhadap perlakuan Ketua dan Sekretaris YAB, Lambert W Miru. Mereka telah menjanjikan membagikan dana kompensasi kepada pengurus/anggota sesuai dengan Tender yang telah disepakati pada saat kegiatan tanggal 9 April 2021 di Gedung Baileo Oikumene Ambon bertema “Pemberian Kompensasi kepada 350 tim YAB 11 Provinsi Indonesia Timur sebagai wujud kepedulian sosial terhadap anggota selama 9 tahun berproses dan berjuang mencari sesuap nasi. Semoga YAB terus berkiprah dan berkarya menjalankan misi sosial kemanusiaannya untuk membantu pemerintah mengurangi kesenjangan dan ketimpangan yang ada di masyarakat, bangsa dan negara.”
Mirisnya saat itu dana kompensasi telah diberikan secara simbolis kepada salah satu pengurus/anggota. Namun usai kegiatan dana itu diambil kembali oleh Ketua YAB.
“Kami selaku korban yang merupakan bagian dari YAB sudah sangat resah dengan perlakukan dari Ibu Ketua, yang mana sikapnya yang selalu mengancam akan dikeluarkan dari yayasan apabila selalu bertanya kejelasan proses pembayaran kompensasi, yang mana di sisi lain kami seolah–olah merasa diintimidasi dan ditekan apabila bersikeras melawan maka uang yang telah kami invest sebagai tender akan hilang karena dikeluarkan dari kepengurusan YAB. Namun untuk saat ini kami sudah tidak bisa menahan diri lagi dan sudah siap menerima resiko dari pihak Ketua Yayasan Anak Bangsa,” keluh para pengurus di hadapan Kabid Humas.
Kedatangan mereka saat ini bertemu Kabid Humas untuk meminta bantuan agar Polda Maluku dapat memfasilitasi persoalan ini agar dapat diselesaikan. Mereka berharap dana kompensasi yang sudah dijanjikan dapat diterima.
“Kami meminta bantuan untuk bersama – sama membicarakan proses pembagian dana kompensasi tersebut, serta dapat memberikan saran hukum terhadap kedua belah pihak yang berperkara, sehingga permasalahan ini dapat diperoleh jalan keluar,” harapnya.
Menurut mereka, berdasarkan pengumpulan dana tender yang disetorkan para anggota YAB dari 11 Provinsi Indonesia Timur ditaksir mencapai Rp.3 Miliar. Dana tersebut di setor secara tunai kepada Ibu Iche selaku Admin. Namun langsung diberikan kepada Ibu Ketua YAB dan transfer antar Bank dengan rekening Pribadi milik Ketua.
“dan hingga saat ini Yayasan tersebut tidak memiliki Rekening Yayasan, sehingga terkesan dana tersebut dikelola dan dipergunakan secara pribadi oleh Ibu Ketua,” jelasnya.
Setelah mendengar keluhan sejumlah pengurus perwakilan dari beberapa daerah tersebut, Kabid Humas Rum Ohoirat meminta kepada mereka agar tetap bersikap tenang dengan tidak melakukan aksi – aksi anarkis atau sepihak yang bisa menimbulkan kericuhan sehingga bisa merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
Juru bicara Polda Maluku ini juga memberikan apresiasi karena meski telah diduga menjadi korban penipuan, namun dapat menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya selaku Kabid Humas akan menerima keluhan dan Aspirasi Bapak Ibu sekalian dan selanjutnya akan saya laporkan kepada Pak Kapolda sehingga akan dilakukan langkah – langkah cepat untuk dilakukan proses mediasi dari kedua pihak yang bermasalah,” tandasnya.
Hingga berakhirnya pertemuan tersebut pukul 12.36 Wit, situasi dalam keadaan aman dan lancar.(TM-02)
Discussion about this post