Ambon, TM.- Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, tidak dapat dilanjutkan.
Musdalub tidak menghasilkan Ketua Hanura Maluku yang baru.
Dinamika Musdalub berlangsung sejak Tanggal 5-6 November 2021, di Marina Hotel, Ambon. Terjadinya dalam rapat pleno, Sabtu kemarin. Yang terkait dengan identitas dua calon pengganti Payapo, dianggap tidak memenuhi syarat.
Sembilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura menolak Rony Sapulette dan Mus Mualim.
Menurut Ketua DPC Malteng, Yusman Opier mewakili 9 DPC menuturkan, bahwa Sapulette memiliki KTP dengan domisili Jakarta.
Sedangkan Mus Mualim diklaim telah berpindah-pindah partai. Bahkan telah menjadi pimpinan pada pesta tersebut. Dengan itu, keduanya dianggap menyalahi ketentuan dan aturan dalam kepartaian.
Dengan itu, diputuskan, agar Musdalub diambil alih oleh DPP Partai Hanura di Jakarta.
Sementara itu, Sapulette yang dikonfirmasi mengatakan, Musdaub ini dilanjutkan ke tingkat DPP, karena kehendak yang dipaksakan oleh para pemilik suara, yaitu DPC.
“Kalau mengikuti aturan organisasi, ada persyaratan umum dan khusus.Terlepas dari saya pribadi, bahwa ada salah satu DPC masalakan tentang domisili. KTP itu kan berlaku Nasional, saya punya surat domisili dan itu sudah disampaikan pada panitia sejak berproses,”jelasnya.
Sementara dalam persyaratan khusus disebutkan, bahwa “Setiap calon, Ketua DPD harus mendapat rekomendasi DPP.” maka itu yang harus menjadi pedoman satu pedoman.(TM-01)
Discussion about this post