Ambon, TM. – Setelah Negeri Passo, giliran Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, menyatakan komitmen menolak politik uang dalam rangka mendukung Pilkada Kota Ambon 2024 yang jujur, adil, dan demokratis.
Pada Senin (30/9), Pemerintah dan masyarakat Negeri Rutong secara resmi menandatangani komitmen anti politik uang yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP2H) Bawaslu Kota Ambon, Reno Pattisina, serta Sekretaris Negeri Rutong, James Talahatu.
Selain penandatanganan komitmen, masyarakat dan perangkat negeri juga mendapatkan sosialisasi terkait pengawasan partisipatif dalam pemilihan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melawan praktik politik uang menjelang Pilkada pada November 2024.
“Rutong menjadi negeri kedua di Kota Ambon yang aktif dalam upaya pengawasan partisipatif Pilkada 2024. Ini adalah langkah penting untuk menolak politik uang dan memastikan integritas pemilu tetap terjaga,” ujar Pattisina.
Ia menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) membuat Bawaslu membutuhkan dukungan masyarakat dalam melakukan pengawasan, terutama dalam melawan politik uang yang seringkali dilakukan oleh tim kampanye. Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan praktik ini dapat ditekan dan keadilan demokrasi terwujud.
Sekretaris Negeri Rutong, James Talahatu, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu yang memilih Rutong sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak hanya hadir dan memilih, tetapi juga aktif dalam mengawasi potensi kecurangan dan melaporkannya ke Bawaslu,” katanya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan mantan anggota Bawaslu Maluku, Thomas Wakanno, sebagai narasumber, serta diikuti oleh perangkat negeri, mahasiswa KKN UKIM, dan perwakilan masyarakat Negeri Rutong. (TM-01)
Discussion about this post