Ambon, TM. – Sasi Adat di dua instansi Pemerintah, di Kota Dobo, Kabupaten Aru, kembali dibuka hari ini, Senin (22/11/2021). Sebelumnya, masyarakat juga membuka Sasi Adat untuk Bandara Rar Gwamar dan Pelabuhan Laut Yosudarso Dobo, sejak Minggu lalu.
Dua instansi itu, adalah Kantor Pengadilan Negeri Dobo dan Kantor Bupati. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat, kepada Timesmaluku.com mengatakan, Sasi Adat tersebut dibuka sejak Kamis kemarin oleh Tua-tua Adat Aru.
Baca Juga:
Diketahui, pembukaan Sasi diawali dengan ritual yang memohon kepada yang Maha Kuasa dan Leluhur agar perjuangan mereka mengembalikan hak atas tanah adat milik marga Bothir di Desa Marafenfen, berjalan dengan aman dan lancar.
“Hari ini, masyarakat sudah buka Sasi di dua isntansi. Sementara untuk kantor DPRD, belum, karena masyarakat mau aamua anggota DPRD hadir dulu,”ujar Kabid.
Kabid juga mengatakan, bahwa kondisi saat ini aman, dan pihak kepolisian Polres Aru masih terus lakukan negosiasi agar semua instansi dapat dibuka.
Baca Juga:
“Situasi aman, dan sampai saat ini masih terus dilakukan negosiasi dengan masyarakat untuk membuka Sasi (kantor DPRD),”kata Kabid.
Ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP. Sugeng Kundarmato juga memastikan, bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Aru, pasca Putusan PN Negeri Dobo, aman terkendali, untuk itu warga di Maluku diminta untuk tidak melakukan penghasutan lewat media sosial. (TM-01)
Discussion about this post