Ambon, TM -Satu dari dua nelayan asal Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, yang dikabarkan hilang saat mencari ikan di laut menggunakan Speed Boad, ternyata ditemukan warga di Pantai Ohoi (Desa) El, Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dalam kondisi tewas.
Jasad Samsul Rumbia ditemukan secara tidak sengaja oleh warga Ohoi El, Aris Hurulean, dalam kondisi terapung di perairan pantai desa setempat, Minggu 26 Juli 2020.
Saat itu, pria berusia 40 tahun ini bangun pukul 05.30 Wit, untuk membangun tenda di belakang rumahnya. Kondisi cuaca yang masih gelap menyebabkan Aris mengarahkan senter untuk menerangi lokasi pembuatan tenda.
Senter juga diarahkan ke laut yang letaknya tidak jauh dari rumahnya, untuk melihat telur ikan. Namun ternyata bukannya telur ikan yang dilihat, Aris malah melihat sesosok mayat yang mengambang sekitar 15 meter dari pantai.
Kapolsek Kei Besar, AKP. ST. Kasihiuw yang dikonfirmasi via ponselnya, Senin 27 Juli 2020 membenarkan adanya temuan tersebut. “Jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga Ohoi El, Aris Hurulean sekitar pukul 06.00 Wit. Senter saksi yang diarahkan ke laut untuk mengecek telur ikan, malah menemukan mayat yang lagi terapung,”ungkap Kapolsek.
Kasihiuw mernjelaskan, telah menerima laporan dari Pejabat Kepala Ohoi El, Titus Betaubun, setelah menerima informasi dari saksi. Laporan itu kemudian sudah ditindaklanjutinya dengan turun ke lokasi kejadian.
“Minggu 26 Juli 2020 Ssekitar pukul 09.00 Wit, saya bersama Ps.Kanit Reskrim Bripka Aje.Emray, PS, Kanit Intel Bripka Habibi, Ps. Kanit Bimas dan anggota piket Brigpol.P.Waer serta Babinkmtibmas Brigpol Surya Lesmana, sudah langsung turun ke lokasi untuk lakukan evakuasi. Korban ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan celana dalam berwana abu-abu dan tertelungkup. Saat ditemukan korban sudah terdampar di pantai,”jelasnya.
Kapolsek juga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan oleh dokter, pada jasad korban ditemukan luka robek, lecet dan luka gores di bagian tubuh.
Menurutnya, setelah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi dan koordinasi dengan sejumlah pihak, korban teridentifikasi adalah Syampsul Rumbia, nelayan asal Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Dari keterangan isteri korban yang berada di Dobo, ternyata korban bersama rekannya sekitar 6 hari lalu pergi melaut menggunakan speed boad bermesin 40 PK.
“Pengakuan isterinya, korban bersama rekannya sekitar hari Selasa 21Juli pukul 08.00Wit menggunakan speed boad untuk melaut. Namun sejak itu hilang kontak. Seteleh jasad di temukan, barulah pihak keluarga dari Dobo menginformasikan kepada pihak Polsek bahwa mayat tersebut adalah milik mereka, setelah dicocokan dengan foto-foto. Korban diduga meninggal akibat kecelakaan laut,”ucapnya.
Kasihiuw juga menjelaskan, pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan, dan korban telah dikembalikan kepada keluarga untuk di makamkan di Ohoi Udar, Kecakatan Kei Besar, Kabupaten Malra sekitar pukul 14.30 wit. (TM02)
Discussion about this post