Ambon, TM, – Puluhan Pedagang eks Pasar Mardika, datangi Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (10/9/2021) untuk menemui Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon.
Mereka menagih janji komisi untuk perolehan lapak. Mereka yang datang diketahui belum memiliki lapak untuk berjualan pasca direlokasi oleh Pemerintah Kota Ambon, ke Pasar Apung.
Namun saat menemui Anggota Komisi II, terjadi adu mulut antara Pedagang dengan Anggota Komisi II, hingga nyaris terjadi baku pukul. Ini dipicu oleh selembar surat kaleng, yang diterima Komisi II.
Surat itu informasinya berasal dari para Pedagang. Surat itu berisi, para Pedagang tidak akan menemui Komisi II lantaran dicegat pihak tertentu di Pasar Mardika.
Setelah surat itu dibacakan, salah satu Anggota Komisi II, Ari Sahertian, Pedagang pun emosi. Mereka merasa tidak mengirimkan surat tersebut ke DPRD. Adu mulut sampai ancaman pedang ke Ari Sahertian.
Terlihat beberapa Satpol PP berusaha melerai para Pedagang yang mengamuk sambil menunjuk ke arah Ari Sahertian. Selain persoalan surat, Pedagang juga menilai, komisi II tidak berpihak kepada mereka. Karena sampai saat ini, mereka belum memperoleh lapak untuk berjualan.
Sebelum akhirnya bertemu Anggota Komisi II, para Pedagang ditolak lantaran surat kaleng yang menyebutkan bahwa Pedagang tidak akan menemui komisi II. Dilain sisi, saat yang bersamaan, ada agenda komisi II dengan mitra, di Ruang Paripurna.
Yang menerima para Pedagang, adalah Ketua Komisi II, Jafry Taihutu, Wakil Ketua Komisi II, Hary Putra Far Far, Hadir juga Margaretha Siahay, Rawidin La Ode, dan Ari Sahertian.
Dari pertemuan yang diwarnai adu mulut itu, komisi berjanji akan mengagendakan rapat kembali dengan melibatkan para Pedagang. (TM-01)
Discussion about this post