Ambon, TM. – Pengguna kendaraan bermotor di Kota Ambon harus berhati-hati. Lengkapi surat dan kendaraan bermotornya, sebelum ditilang Polisi. Yang suka main handphone sambil berkendaraan, juga bisa ditilang.
Untuk memantau ketertiban berlalu lintas itu, terpasang 13 titik di pusat Kota Ambon, akan dipasang camera RTMC. Tiga diantaranya adalah camera statis. Camera-camera ini akan memantau setiap gerak-gerik pengendara di Kota Ambon.
Adapun 13 titik yang akan dipasang camera, untuk camera statis ETLE check point, akan dipasang di jalan Pattimura dan Jalan Sultan Hairun. Camera ini akan memantau pelanggar Lalulintas yang tidak menggunakan safety belt, penggunaan hanphone saat berkendaraan dan pelanggaran tidak menggunakan helm.
Sementara untuk lokasi Jalan Sultan Babulah, perempatan Mesjid Raya Al-Fatah, akan dipasang camera statis ETLE pendukung traffic light untuk penindakan pelanggaran menerobos lampu merah.
Dan untuk lokasi jalan lainnya, seperti, Jalan Sultan Babulah Lampu Merah Al-Fatah, akan dipasang camera monitoring, Jalan Sitanala Talake, dipasang camera anlitic counting, dan untuk lokasi Jalan Sultan Hasanudin Monumen Edy Susanto, akan dipasnag camera monitoring.
Sementara di Jalan Sultan Hasanudin Rumah Sakit Bhayangkara, akan dipasang camera monitoring, Jalan Rijali depan Kantor area Polda lama, akan dipasang camera monitoring, dan di Jalan Imam Bonjol tepatnya depan Toko Sinar Motor, akan dipasang camera monitoring.
“Sementara untuk Jalan Ay Patty, akan dipasang camera monitoring, dan di Jalan Slamet Riyadi tepatnya di depan Polsek/pos Kota, akan dipasang camera monitoring, Jalan Jendral Sudirman depan Mall MCM, akan dipasang camera analitic counting,”ungkap Kompol Thomas J F Siahaya selaku penanggung jawab ETLE, usai rapat koordinasi Pemkot dan Ditlantas Polda Maluku.
Kompol Thomas J F Siahaya, selaku penanggung jawab Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ikut dalam rapat bersama Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Ambon, Senin (19/9/2022).
Ditlantas dan Pemkot Ambon sepakat membuat Memorandum of Understanding (MoU) yang rencananya akan ditandatangani, pada Kamis (22/9/2022) nanti.
Sementara itu, lanjutnya, untuk Jalan Benteng Kapahaha depan Kantor Pelayanan BPKB Presisi, akan dipasang camera monitoring. Selain itu, terdapat dua camera ETLE mobile yang bersifat dinamis, yang akan terus dibawah saat petugas melaksanakan patroli.
ETLE sendiri tambahnya, memiliki banyak keunggulan yang dapat menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis, serta dapat meminimalisir pertemuan antar pelanggar dan petugas.
“Dengan itu, mari semua pihak, mendukung ini guna terciptanya keselamatan berlalu-lintas, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,”ujarnya.
Diketahui, penandatanganan MoU nanti, sebagai bentuk dukung Pemerintah Kota Ambon, terhadap pemasangan
ETLE di Kota Ambon. (TM-01)
Discussion about this post