• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Friday, December 1, 2023
Timesmaluku.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
No Result
View All Result
Morning News
  • HOME
  • AMBOINA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • HUMANIORA
Home Amboina

Ohorella Terpilih Pimpin Hanura Maluku, Sapulette Gugat Hanura

Redaksi by Redaksi
March 21, 2022
in Amboina
0
Rhony Sapulette
Share on Twitter

 

Ambon, TM. – Wakil Sekretaris Dewan Penasehat DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Rhony Sapulette akan menggugat partainya sendiri. Dalam Musdalub Achmad Ong Ohorella terpilih sebagai Ketua DPD Hanura Maluku.

Kepada Wartawan, di lokasi pelaksanaan Musdalub DPD Partai Hanura Maluku, Marina Hotel, Ambon, Senin (21/3/2022), Sapulette menegaskan, bahwa langkah itu diambil lantaran Musdalub tetap dipaksakan untuk dilaksanakan ulang.

BACA JUGA

Gali Potensi Ekonomi Leitisel, Politeknik Ambon Gelar FGD

Freddy Leiwakabessy Resmi Dilantik Menteri Pendidikan Jadi Rektor Unpatti

“Tiga kali, secara terbuka, dalam forum Musdalub, saya telah mengingatkan para pelaksana Musdalub Maluku, bahwa jika tetap dipaksakan untuk dilanjutkan, maka dengan terpaksa, saya akan melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan atas dasar legalitas peserta Musdalub,” kata dia.

Dimana SK DPC se-Maluku, bagi dia, telah dibatalkan/dicabut oleh DPP pada Tanggal 11 Januari 2022. Dengan itu, dia akan menggugat Osman Sapta Odang Ketua Umum Hanura pasca Musdalub.

Pelaksanaan Musdalub partai Hanura yang kembali dilaksanakan hari ini, (Senin tadi), setelah sebelumnya telah dibatalkan oleh DPP itu, sangat dipaksakan. Karena dengan telah dibatalkannya SK DPC partai Hanura se-Maluku, otomatis, peserta Musdalub dari DPC tidak lagi punya kepengurusan yang sah.

Artinya, kata dia, legalitas peserta Musdalub kabur. Dengan demikian, Musdalub DPD Hanura Maluku dianggap illegal.

“Seluruh DPC Kabupaten/Kota di Maluku tak lagi memiliki SK karena telah dibatalkan oleh DPP. Dengan itu, maka Musdalub dianggap tidak sah. Kalau dilaksanakan, maka siapa yang memberikan SK bagi mereka. Ini bukan persoalan jabatan Ketua DPD Maluku, tidak begitu. Tapi kita harus belajar bagaimana bisa mengikuti aturan partai ini dengan baik dan benar sesuai hati nurani,”tandasnya.

Pertanyaannya, pada Musdalub Hanura kali ini, apakah disebut Musda lanjutan ataukah Musda ulang. Jika ini disebut lanjutan, maka sesuai instruksi DPP Hanura Tanggal 6 Januari 2021 tentang Musda lanjutan untuk dua calon yang sudah mendaftar saat 5 Novemner 2021 lalu itu, yakni Rhony Sapulette dan Mus Mualim yang telah mendapat rekomendasi DPP.

Namun jika disebut Musda ulang, kata Rhony mestinya, ada SK dari DPP Hanura terkait pembatalan terhadap Musda yang sudah dijalankan sebelumnya itu.

Untuk itu, solusinya, ketiga calon yang sudah mendaftar, yakni dua calon di Tahun 2021 lalu itu, dan satu calon yang mendaftar dengan surat rekomendasi, harus dikembalikan ke DPP Hanura di Jakarta.

Hal ini agar, DPP Hanura yang kemudian memilih dan memutuskan siapa yang menurut DPP ditunjuk sebagai Ketua DPD Hanura Maluku. “Saya tawarkan solusi seperti ini. Jika tidak, Musdalub ini dianggap tidak sah,”tandasnya. (TM-01)

Tags: hanuraohorellarhony
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

leitimur selatan, Kota Ambon

Gali Potensi Ekonomi Leitisel, Politeknik Ambon Gelar FGD

by Redaksi
November 29, 2023
0

  Ambon, TM.- Kecamatan Leitimur Selatan, punya potensi ekonomi besar yang bisa berkontribusi bagi pendapatan Kota Ambon. Potensi ini yang...

seminar budaya

Freddy Leiwakabessy Resmi Dilantik Menteri Pendidikan Jadi Rektor Unpatti

by Redaksi
November 29, 2023
0

  Ambon, TM. - Freddy Leiwakabessy akhirnya dilantik sebagai Rektor baru Universitas Pattimura pada Rabu (29/11/2023), sekira pukul 09.00 WIB....

penjabat walikota Ambon

Pekerjaan Jalan Terminal Mardika Asal-asalan, Walikota: Terbukti, Tangkap Saja

by Redaksi
November 25, 2023
0

  Ambon, TM.- Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menanggapi adanya dugaan ketidakberesan dalam pengaspalan dalam Terminal A1 maupun A2 Mardika...

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Sabet Anugerah Legislasi 2023 dari Kemenkum HAM

by Redaksi
November 22, 2023
0

  Ambon, TM.- DPRD Kota Ambon akhirnya bisa juga meraih prestasi. Mereka mendapatkan Anugerah Legislasi, dari Kementrian Hukum dan Hak...

Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jaffry Taihuttu

Paska Kisruh, DPRD akan Minta Penjabat Walikota Ambon Ambil Alih Kasus Batumerah

by Redaksi
November 22, 2023
0

Ambon, TM.- Komisi 1 DPRD Kota Ambon akan meminta penjabat Walikota Bodewin Wattimena mengambil alih persoalan jabatan Raja Batumerah. Ini...

Next Post

Your Precious Eyes Aren't Ready For These New Sneaker Collection

Discussion about this post

POPULAR NEWS

transaksi illegal BBM

Ini Biangkerok Antrian di SPBU Kece, Krimsus Bongkar Transaksi BBM Illegal

November 23, 2023
penjabat walikota Ambon

Posisi Plt di Pemkot Ambon Bakal Diganti, Walikota: Sebelum Diganti, akan Dipanggil

July 17, 2023
Memanah penyu dilindungi

Empat Pemuda Diringkus di Morella, Usai Panah Penyu Langkah

May 30, 2022
DPRD Kota Ambon

Rapat Perdana Penjabat Walikota, Dihujani Interupsi Anggota DPRD Ambon

May 25, 2022
Satu Lagi Tersangka Korupsi Pasar Langgur Ditahan

Satu Lagi Tersangka Korupsi Pasar Langgur Ditahan

November 30, 2023

EDITOR'S PICK

Keliling Wilayah Tertinggal di Maluku, BI Bawah Duit Rp5 Miliar

Keliling Wilayah Tertinggal di Maluku, BI Bawah Duit Rp5 Miliar

October 9, 2023
rekayasa jalur di Ambon

Sopir Angkot Demo, Protes Rekayasa Jalur

July 17, 2023
Koh Bisa Dana Rp2 Miliar Hilang di Pengadilan?

PN Ambon Benarkan Dana Rp1,141 M Sudah Dicairkan

October 20, 2020
Ngaku Bisa Ramal Masa Depan, Dukun Ini Cabuli Gadis 16 Tahun

Ngaku Bisa Ramal Masa Depan, Dukun Ini Cabuli Gadis 16 Tahun

October 21, 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved