Ambon, TM, – Pasca video viral yang memperlihatkan tindakan para petugas PPKM Skala Mikro Kota Ambon terhadap Ibu-ibu Penjual Ikan (Papalele) di Pasar Mardika, Ambon, hingga mendapat kecaman warga net. Salah satu oknum Petugas PPKM dibebastugaskan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriansz, di Balai Kota, Sabtu (10/7/2021), menjelaskan, bahwa sanksi berupa teguran hingga dibebastugaskannya oknum petugas PPKM tersebut, sebagai tindakan tegas yang diambil oleh Walikota Ambon.
“Yang bersangkutan sudah ditegur dan dibebastugaskan untuk mendapatkan pembinaan,”ujarnya.
Jubir mengatakan, Walikota dalam arahan saat apel bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, pekan kemarin telah mengingatkan, bahwa petugas PPKM bole bertindak tegas, tetapi tidak kasar. Sehingga dengan adanya peristiwa viral itu, memang sangat disayangkan.
Namun pihaknya meminta agar peristiwa itu tidak lagi menjadi polimik. “Peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi terhadap kinerja Satgas di lapangan, agar dapat bertindak lebih proporsional,”katanya.
Terkait peristiwa itu, Jubir mengaku Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan juga tim Satgas Kota Ambon telah melakukan pertemuan melalui zoom meeting bersama Ibu-ibu papalele.
Dimana dalam pertemuan itu, Walikota dan Satgas Penanganan Covid-19, secara langsung meminta maaf kepada Ibu-ibu.
Selain itu, permintaan maaf juga disampaikan Walikota kepada seluruh masyarakat Kota Ambon dan juga warganet, atas peristiwa yang memperlihatkan tindakan Petugas PPKM itu.
“Walikota, atas nama Pemerintah Kota Ambon dan Satgas, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang sudah terusik dengan kejadian dalam video viral tersebut. Beliau juga memberikan apresiasi kepada warganet atas kritikannya, tentunya ini akan kita perhatikan dan menjadi bahan evaluasi kedepan,”ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, permohonan maaf juga disampaikan Ibu-ibu papalele kepada Walikota Ambon. Mereka juga mengakui telah melakukan pelanggaran terkait protokol kesehatan, dan berjanji akan menaatinya dikemudiaan hari. (TM-01)
Discussion about this post