AMBON, TM.- Kebebasan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ke PT. Modern Multi Guna (MMG) untuk mengelola Ambon Plaza, memantik protes OKP Islam. MMG berencana menutup Masjid As Salam di Amplaz.
Ruang Masjid yang telah digunakan para Pedagang Amplaz sejak tahun 1999 atau sudah 25 tahun. OKP itu terdiri dari Ketum DPW BKPRMI Maluku, Ahmad Ilham Sipahutar, Ketua Wilayah Gerakan Pemuda Islam Maluku Mustakim Rumasukun, Ketua DPD IMM Maluku Abubakar Mahu.
Perwakilan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Maluku, Amir ninilouw, Ketua DPK BKPRMI Kecamatan Nusaniwe, Faisal Al Hamid, Ketum KAMMI Wilayah Maluku Amin Fidmatan, didampingi Takmir Masjid As Salam, menyuarakan penolakan terkait rencana penutupan Masjid tersebut.
Ketum DPW BKPRMI Maluku, Ahmad Ilham Sipahutar, kepada Wartawan, di lokasi Masjid As Salam Ambon Plaza, Jumat (12/7) mengatakan, Masjid, bahkan gedung Amplaz ini, selalu dijaga oleh para pedagang, terutama sejak kondisi rusuh tahun 1999.
Dia meminta agar PT. MMG selaku pengelolah, lebih menghargai upaya untuk turut menjaga Masjid dan bangunan ini, dengan tidak mengambil langkah-langkah merugikan pihak pedagang yang setiap harinya menggunakan Masjid ini untuk beribadah.
Apalagi, lanjutnya, ini merupakan aset Pemkot Ambon. Pemkot diminta tidak menututup mata terhadap persoalan ini. Karena jika nantinya sampai pada pembongkaran dan penutupan Masjid ini, maka pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran bersama sebagai bentuk penolakan.
“Hari ini kami hadir bersama-sama untuk menyampaikan keluhan kami dan secara persusasif menolak. Ini momentun tahun politik, kita akan menghadapi Pilkada Serentak November nanti, sehingga kami berharap kepada Pemerintah Kota untuk tidak mengambil langkah-langkah yang berimbas pada Kamtibmas,” kata dia.
Apalagi, sambungnya, bicara Masjid yang merupakan rumah ibadah, simbol dari pada basudara umat Muslim, maka keberadaan para pemuda ini untuk memberikan dukungan kepada perjuangan para pedagang yang berjuang untuk mempertahankan toko, Masjid dan kehidupan mereka disini.
“Dan kami tekankan lagi, bahwa Pemkot tidak boleh lepas tangan seutuhnya kepada pengelola, karena bicara pemerintah, bicara kemanusiaan, bicara ke-umatan, kebangsaan, dimana kemudian sejak rusuh, aset ini dijaga bersama dan dikawal bersama dan hingga hari ini ada,” tandas Ilham.(TM-03)
Discussion about this post