Ambon, TM.- Polresta Pulau Ambon berhasil meringkus lima pria dan tiga wanita selama empat hari operasi. Operasi dilakukan terhadap bandar Togel di Kota Ambon. Delapan 0rang ini ditangkap di sejumlah tempat.
Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik, Senin (29/8/2022) mengatakan, operasi penangkapan dilakukan dari 22 Agustus 2022 sampai Kamis 25 Agustus 2022.
Mereka disangkakan melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) KUHPidana. Penangkapan di sekitaran Desa Wayame Kec. Teluk Ambon terhadap tersangka FL alias I, perempuan berusia 31 tahun.
Di wilayah yang sama, polisi juga menangkap tersangka FER alias E, perempuan berusia 29 tahun pada Senin (22/8/2022) sekira pukul 15.00.
Polisi kemudian bergerak ke Pasar Batumerah untuk menangkap tersangka S alias S, laki-laki (34), pada Senin (22/8/2022) sekitar Pukul 19.30 WIT.
Keesokan harinya, di Jalan Setia Budi, Kecamatan Sirimau, sekitar Pukul 15.00 WIT, polisi kembali meringkus WP alias I, perempuan berusia 21 tahun.
Penangkapan dilakukan juga di sekitaran Wara, Kecamatan Sirimau, pada Rabu, 24 Agustus 2022 sekitar Pukul 20.30 WIT, terhadap tersangka M. alias D, laki – laki berusia 43 tahun.
Sementara JL alias J, laki-laki (41) diringkus di Jalan Yan Pays Kecamatan Sirimau, pada Kamis, 25 Agustus 2022 sekitar Pukul 14.00 WIT. Sedangkan AHM (38) dan OP (42) ditangkap pada 24 Agustus sekitar Pukul 14.00 WIT.
AKP Mido mengungkapkan, para tersangka menerima dan merekap nomor pasangan togel, dan uang dari pelanggan. Mereka kemudian menginputnya ke website judi togel melalui akun member yg dimiliki para tersangka di HP nya masing-masing.
Barang bukti yang disita, uang tunai Rp. 963.000,00,
8 (delapan) unit HP berbagai merk milik para Tersangka, lembaran-lembaran kertas putih berisikan huruf togel, lembaran screenshot berbagai website judi togel online, diantaranya : 98TOTO, KINGDOM TOTO, DIREKTUR TOTO.
“Terhadap mereka, polisi sudah melakukan penahanan bertempat di Rutan Polresta Ambon bagi tahanan laki-laki, dan di Rutan Polsek KPYS bagi tahanan perempuan,” ungkap AKP Mido.(TM-02)
Discussion about this post