AMBON, TM. – Pasca dilaporkan ke Polresta Ambon oleh Agus Ririmasse, Ketua Saniri Negeri Leahari, Kecamatan Leitimur Selatan, Ronny Diasz menyampaikan permintaan maaf.
Didampingi Kuasa Hukum, Rhony Sapuletta dan Lendy Sapulette, Rony Diasz, Ketua Saniri Negeri Leahari menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse.
Permintaan maaf ini, terkait dengan tindakan Diasz yang merekam secara diam-diam percakapan Agus Ririmasse bersama beberapa orang. Tindakan ini dilakukan Diasz saat bertemu Ririmasse bersama sejumlah saniri negeri.
Pertemuan bersama Agus Ririmasse berlangsung di kediaman pribadi Agus Ririmasse di Dusun Toisapu, Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, beberapa waktu lalu.
Kepada Wartawan, saat mendatangi kantor Pengacara Lendy Sapulette, dkk. di Ambon, Selasa (6/8), Diasz mengaku tidak punya niat sama sekali saat merekam percakapan itu, apalagi untuk menyebarkannya.
“Saya, atas nama Rony Diasz, Ketua Saniri Negeri Leahari, memohon maaf sebesar-besarnya atas tersebarnya rekaman suara bapak Agus Ririmasse. Saya tidak beniat untuk menyebarkan maupun mencemarkan nama baik ATR dan tidak ada maksud lain menyerang kehormatan bapak Agus Ririmasse. sekali lagi saya minta maaf,” kata Diasz.
“Saya sebenarnya tidak tahu bagaimana rekaman itu bisa beredar,”katanya.
Ditempat yang sama, Rhony Sapulette menjelaskan, awalnya Diasz berada di kediaman Bodewin Wattimena. Kemudian ada seorang pria yang meminta handphone miliknya untuk mendengar rekaman suara milik Agus Ririmasse tersebut.
Namun, siapa orang tersebut, Diasz mengaku tidak mengenalinya.
“Lalu sambil laki-laki itu memegang handphone, dia (Diasz) keluar untuk beli rokok. Dan setelah balik, rekaman itu masih didengar oleh orang yang sebelumnya meminta handphone itu,” kata Rhony.
Jadi, kata dia, faktanya adalah, bahwa benar ada pernyataan Agus Ririmasse seperti dalam rekaman suara yang beredar itu, dan ada perekaman yang dilakukan oleh Rony Diasz, tetapi itu dilakukan hanya untuk konsumsi pribadi.
Alasan Diasz sesuai keterangannya, bahwa punya pengalaman bekerja bersama Agus Ririmasse saat Pileg Februati 2024 lalu. Dia mengaku merasa perlu merekam percakapan AR tersebut.
“Katanya ada pengalaman Pileg kemarin dengan AR, sehingga dia merekam. Tapi dalam hal ini, beliau mengakui kesalahannya telah mrlakukan itu, sehingga disampaikan permohonan maaf ini. Namun, terkait dengan isu bahwa dicurigai ada yang menyuruhnya melakukan perekaman itu, itu tidak benar,”tandasnya.
Sapulette juga mengatakan, bahwa terkait peristiwa perekaman hingga viralnya rekaman suara AR itu, kliennya mengaku telag berupaya meminta maaf dengan mendatangi kediaman AR pekan kemarin, namun tidak diterima.
Tetapi saat itu juga, kata Sapulette, Diasz dibawah ke Mapolda Maluku, kemudian dialihkan ke Polresta Pulau Ambon di Perigi Lima.
“Ini menurut beliau (Rony), bahwa ada intimidasi juga, karena beliau dipaksa untuk mengakui siapa yang menyuruh merekam percakapan AR. Ini sekaligus mengklarifikasi permberitaan,” kata Sapulette.
“Dan perku diketahui, bahwa beliau (Rony) ini adalah warga Leitimur, sehingga dikatakan bahwa dia adalah pendukung salah satu kandidat Balon Walikota, kami asumsikan ini tidak benar,” kata Sapulette. (TM-01)
Discussion about this post