Ambon, TM. – Pasokan sopi ke Ambon, kembali digagalkan Polresta Pulau Ambon. Polsek Salahutu, baru saja memusnahkan 500 liter. Minuman keras tersebut ditemukan selama razia yang dilakukan.
“Siang hari ini kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras jenis Sopi, hasil razia di wilayah hukum Polsek Salahutu yang berjumlah 500 liter,” kata Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, kepada media ini, Selasa (10/9/2024).
Pemusnahan berlangsung, Selasa (10/9/2024) pukul 10.15 WIT di Mapolsek Salahutu, yang terletak di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
“Kita ketahui bersama bahwa
minuman keras (Miras) adalah salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Oleh karena itu, pemusnahan ini merupakan langkah tegas dalam upaya Polsek Salahutu untuk mengurangi potensi gangguan yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras ilegal,” ungkap Janet.
Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh berbagai pihak, yakni Kepala Kecamatan Salahutu,
Neniwaty Seipala, Kapolsek Salahutu, IPTU Aris, Danramil Salahutu 1504 yang diwakili oleh Peltu Zulkipli Tuasalamony, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salahutu, Raja Negeri Tulehu, Waka Polsek Salahutu, Bhabinsa Negeri Tulehu, Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, serta personel Polsek Salahutu.
Kapolsek Salahutu, Iptu Aris, menegaskan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengingatkan agar semua pihak menghindari konsumsi minuman keras dan narkoba.
Dia berharap masyarakat dapat mendukung upaya Polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari konsumsi minuman keras dan narkoba, dan laporkan segera jika melihat aktivitas yang mencurigakan.(TM-03)
Discussion about this post