AMBON, TM.– Bawaslu Kota Ambon menggelar kegiatan “Forum Warga Kampung Pengawasan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon 2024” di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, sekaligus mendeklarasikan Kampung Anti Politik Uang.
Negeri Passo menjadi yang pertama di Kota Ambon yang menandatangani komitmen bersama untuk mendukung Pilkada 2024 sebagai wilayah bebas dari praktik politik uang.
Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Ambon, Reno Pattisina, bersama Pejabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Passo, Ivan Pattinama, pada Sabtu (28/9/2024).
Negeri Pertama Anti Politik Uang di Ambon
Dalam sambutannya, Reno Pattisina menyatakan bahwa Passo menjadi negeri pertama di Ambon yang dilibatkan dalam upaya pengawasan partisipatif Pilkada 2024, yang kini memasuki tahap kampanye.
“Passo adalah salah satu negeri terbesar di Ambon dan memiliki sejarah rawan praktik politik uang dalam setiap kontestasi politik. Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi, berdiskusi, dan membangun komitmen bersama untuk mencegah politik uang,” ujar Pattisina.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting mengingat Bawaslu memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
“Pilkada saat ini memasuki masa kampanye yang merupakan momen paling rawan terjadinya kecurangan, seperti politik uang. Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat menjaga integritas proses Pilkada dan memastikan pemilihan pemimpin yang benar-benar bisa membawa kemajuan bagi semua,” tambahnya.
Dukungan Pemerintah Negeri Passo
Pejabat Negeri Passo, Ivan Pattinama, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Ambon.
“Kami siap mendukung penuh Bawaslu dalam pengawasan partisipatif demi terciptanya Pemilu yang berintegritas dan berkualitas,” kata Pattinama.
Acara ini juga menghadirkan mantan Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, sebagai narasumber utama yang memberikan pandangan mengenai pentingnya pengawasan Pemilu oleh masyarakat.(TM-01)
Discussion about this post