AMBON,TM.— DPP PDIP kabarnya telah menerbitkan surat tugas untuk Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, dan Walikota-Wakil Walikota Ambon yang berproses di partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.
Informasi yang diterima dari internal DPP PDI Perjuangan, Jumat (12/7), DPP telah menerbitkan surat tugas kepada FCT dan JAR untuk Pemilihan Gubernur Maluku. Sedangkan untuk Balon Wakil Gubernur adalah Abua Tuasikal.
Sementara untuk Balon Walikota Ambon, Jantje Wenno dan Bodewin M Wattimena. Sementara Balon Wakil Walikota Ambon, dua tokoh perempuan yang diketahui berproses di PDI Perjuangan, Ely Toisutta dan Diana Padang juga menerima surat tugas tersebut.
Meski surat tugas itu telah diterbitkan sejak 3 hari lalu, namun hingga kini belum diserahkan kepada para kandidat. Kabarnya, penyerahan akan berlangsung di Sekretariat DPP partai di Jakarta.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Robby Tutuhatunewa yang dikonfirmasi mengatakan itu sudah kewenangannya ada di DPP.
“Kewenangan mengeluarkan surat tugas dan memberikan keterangan terhadap pemberian surat tugas, itu ada di DPP partai. Sehingga saya tidak bisa memberikan keterangan terkait hal itu,” kata dia.(TM-01)
Discussion about this post