AMBON, TM.– Dalam upaya mencegah kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Walikota-Wakil Walikota, DPC PDIP Kota Ambon melaksanakan pelatihan bagi 1.028 saksinya. Kegiatan pembekalan ini berlangsung di Pacific Hotel Ambon pada Selasa (12/11).
Ketua DPC PDIP Kota Ambon, Gerald Mailoa, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting agar para saksi siap menghadapi berbagai kendala yang mungkin muncul saat penghitungan suara di tingkat TPS, termasuk sulitnya memperoleh salinan C1 untuk keperluan rekapitulasi di tingkat DPC.
“Kita berharap masalah tersebut tidak terulang. Peserta pelatihan harus memantau dengan seksama, baik di dalam maupun di luar TPS. Jika ada hal mencurigakan, abadikan melalui foto atau video, catat, atau laporkan langsung sebagai pegangan kita saat berhadapan dengan KPU. Dokumentasi sangat penting,” ujar Mailoa.
Ia juga berharap para saksi dapat mengawal dan memenangkan pasangan calon Walikota Bodewin Wattimena-Ely Toisutta dan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur JAR-AMK yang diusung oleh PDIP.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Kota Ambon, Johanes Riruma, menambahkan bahwa pelatihan akan berlangsung selama empat hari, mulai 12 hingga 15 November 2024.
Pada hari pertama, pelatihan dilakukan dalam dua sesi, pagi dan siang, dengan masing-masing diikuti 150 peserta dari Kecamatan Baguala dan Kecamatan Teluk Ambon, serta beberapa desa dari wilayah kecamatan tersebut. Total peserta yang hadir mencapai 1.028 orang.
“Para saksi sebagai garda terdepan diharapkan mampu mengawal suara dan memastikan tidak ada kecurangan atau pelanggaran aturan di TPS. Ini adalah tujuan utama dari pelatihan ini,” tandas Riruma.(TM-01)
Discussion about this post