Ambon, TM.- Ratusan pedagang dan OKP HMI menggelar aksi demonstrasi di Pasar Mardika sebagai protes keterlibatan PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dalam pengelolaan Ruko milik Pemerintah Provinsi Maluku.
Aksi yang digelar Selasa (9/1/2024) sekira pukul 07.00 WIT itu dikawal ketat aparat kepolisian dan Satpol PP. Aksi ini juga dilakukan sebagai bentuk penolakan keputusan Gubernur Maluku Murad Ismail yang meminta pengosongan Ruko Pasar Mardika.
Ini merupakan aksi kedua, dengan jumlah massa yang cukup besar. Aksi tersebut memantik kemacetan di Pasar Mardika, namun kemudian berhasil diredam oleh aparat dari Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, dipimpin Kapolresta Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim.
Dihadapan ratusan pedagang pasar Mardika yang menolak ditertibkan, Kapolresta meminta agar semua dapat membubarkan diri dan melakukan aktifitas seperti semula dengan tertib.
Demo yang dipusatkan di Terminal Angkutan Karpan melibatkan OKP HMI dan sejumlah OKP serta komunitas Pedagang lainnya sejak pukul 07.30 WIT.
Ratusan Satpol PP yang disiapkan untuk melakukan penertiban pun sudah berada di kawasan terminal Mardika sejak pagi.
Kapolresta memberikan jaminan keamanan dan meminta kepada pedagang menyerahkan proses ini ditangani secara baik.
“Dengan kejadian hari ini saya mohon semua yang ada di sini tolong memahami bahwasannya sangat penting untuk kita menjaga situasi keamanan. Kita tidak mau kejadian yang merugikan semua pihak tolong satu sama lain saling menjaga agar tetap aman terkendali,” kata Kapolresta.
“Terkait permasalahan ini percayakan kepada kami aparat kepolisian kita akan tetap menjaga situasi tetap aman terkendali. Tolong bantu kami di kepolisian jadi dalam kesempatan ini pula kami berharap bahwa bapak-bapak ibu-ibu setelah pernyataan ini untuk tetap menjaga wilayah khususnya di pasar Merdeka aman terkendali,” tambah Kapolresta.
Kapolresta juga menegaskan, jika ada masih melakukan aksi ke kantor DPRD dan Kantor Gubernur Maluku hanya dilakukan oleh 10 orang perwakilan tanpa wanita dan harus dilakukan dengan tertib.
“Tolong sekarang juga, bapak ibu tolong bubar biar tertib tidak heboh dan tidak menimbulkan permasalahan baru,” pinta Kapolresta.
Ikut dalam mediasi dan pengamanan para pedagang, Dirintel Polda Maluku, Dirsabhara Polda Maluku, Dirlantas Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kabag Ops Polresta Ambon, Kasat Reskrim dan ratusan personil Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.(TM-02)
Discussion about this post