Ambon, TM.- Meski dilarang berulang kali untuk tak lagi membangun lapak di areal Terminal Marduka A1, pedagang masih saja menabrak larangan itu. Mereka diam-diam membangun lapak tanpa ijin.
Dimasa Pemerintahan Bodewin Wattimena menjadi Pejabat Walikota Ambon, rencana pembangunan lapak di area itu, telah dihentikan karena adanya protes.
Beberapa hari belakangan, pedagang diam-diam membangun. Aksi pedagang itu diduga tidak berijin, namun sengaja dibiarkan oleh pihak tertentu. Dalam hal ini Pemkot Ambon.
Hal itu lantaran, meski tidak berijin, namun sebagian lapak yang sudah dibangun, tidak dibongkar oleh petugas Pemkot Ambon.
Beberapa pedagang yang menempati pertokoan ruko di area itu, mengeluhkan pembangunan lapak-lapak tersebut.Mereka juga mempertanyakan ijin pembangunannya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon yang dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (25/6/2024) mengarahkan agar hal itu dipertanyakan ke Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Sementara Kadishub Kota Ambon, Yan Suitela yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp mengaku, bahwa sesuai rapat koordnasi antra Pemerintah Kota Ambon dan para pedagang, memang ada permintaan dari para pedagang untuk pemanfaatan area Terminal. Namun hal itu baru disepakati. Sehingga berkaitan dengan ijin membangun, itu belum diberikan.
“Dalam pertemuan saat itu disepakati area Terminal itu akan di mtata bersama, baik Dishub, Satpol PP dan Disperindag Kota Ambon. Dan pembangunannya tidak boleh permanen dan bersifat sementara. Tapi, pembangunannya itu harus diatur bersama dengan 3 instansi ini,” tandas dia.(TM-01)
Discussion about this post