Ambon, TM.- Sejumlah pedagang yang menghuni Rumah Toko (Ruko) di kawasan Terminal Mardika, Jumat (29/12/2023) mendatangi gedung DPRD Maluku di Karang Panjang, Ambon. Mereka meminta perlindungan para wakil rakyat terkait surat Gubernur Maluku yang meminta pengosongan Ruko.
Mereka mengaku, terintimidasi dengan surat yang ditandatangani Gubernur Murad Ismail terkait yang meminta pengosongan Ruko. Surat itu tertanggal 28 Desember 2023.
Sayangnya, kedatangan para pedagang ini bertepatan dengan masa reses DPRD Maluku. Para wakil rakyat ini baru akan masuk untuk kembali bekerja pada 5 Januari 2024.
Meski tak bertemu para wakil rakyat, puluhan pedagang nekat duduki Baileo Rakyat Karang Panjang selama hampir 3 jam. Mereka berharap, DPRD Maluku bisa membantu.
Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Mardika, Hj Mustari, kepada Wartawan mengaku, apa yang dilakukan, spontanitas para pedagang yang merasa terintimidasi dengan surat gubernur.
“Teman-teman menganggap bahwa persoalan ini belum ada titik terang. Tiba-tiba ada surat ini. Sebenarnya bukan kami tidak mau bayar kewajibannya, tetapi persoalan ini kan sementara dijembatani oleh Pansus. Kita bersedia bayar sesuai SK tahun 2021,”ujarnya.
Meski demikian, para pedagang meragukan keaslian surat tersebut. Surat itu tidak ada tembusan untuk DPRD atau khususnya Pansus DPRD Maluku, yang sementara menjembatani persoalan Pasar Mardika itu.
“Karena belum ada kesepakatan, dan kita juga tidak tahu apakah benar surat ini Gubernur yang keluarkan, namun atas dasar surat ini, pedagang panik dan langsung meminta perlindungan ke Pansus, apalagi ini soal pengosongan Ruko,” kata Mustari.
Masalah ini, kata dia, sudah pernah diselesaikan melalui jalur hukum. Putusannya, dikembalikan pada sistem sebelumnya. Karena itu, jika ada surat pengosongan ini, harus juga lewat proses pengadilan.
“Artinya kalau memang minta dikosongkan, maka harusnya lewat pengadilan juga, tidak serta merta lewat perintah seperti ini,” kata Mustari dengan nada kecewa.
Sebagai Gubernur yang dipilih rakyat, Murad, kata dia, harusnya mengayomi mereka sebagai pelaku bisnis di Maluku.
Tidak harus dengan keras, apalagi kontribusi penerimaan dari pedagang Ruko Mardika untuk Maluku cukup besar.
“Bukannya kita mau melawan, hanya saja belum ada keterbukaan, seperti akhir dari masalah tersebut. Kalau tiba-tiba datang surat seperti ini, kan pasti teman-teman panik,” tandas Mustari.(TM-01)
Discussion about this post