Ambon, TM.- Direncanakan Kamis (6/10/2022), Pemerintah Kota Ambon akan membongkar lapak-lapak yang ada di kawasan Terminal Mardika dan sekitarnya.
Lapak-lapak itu sudah dibayar Pedagang, namun tidak ditempati. Ini dilakukan setelah sebelumnya, pada Selasa (4/10/2022), dipimpin Asisten II Pemkot Ambon, Fahmi Sallatalohy meninjau sekaligus mendata jumlah lapak yang tidak ditempati.
Fahmi kepada Wartawan, kemarin mengaku, tinjauan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, untuk penertiban lapak-lapak tersebut.
Dalam tinjauan juga ditemukan penggunaan lapak yang tidak sesuai peruntukannya. Ada pedagang cakar bongkar yang kedapatan berjualan dalam lapak tersebut. Bahkan ada yang dijadikan sebagai tempat tinggal, dan itu yang akan ditertibkan.
“Ada lapak- lapak yang jualan Cakbor disini, itu bukan tempatnya, mereka itu di Pasar Apung, itu yang akan ditertibkan juga. Penertibannya paling lambat besok, (Kamis red),”ujar Fahmi.
Selain itu, ada beberapa lokasi disekitar Pasar Arumbai Batu Merah, dan sekitarnya, juga terlihat ada Pedagang-pedagang yang masih berjualan melewati batas hingga memasuki badan jalan. Dan itu akan ditertibkan.
Ada dugaan Pedagang-pedagang tersebut, telah melakukan pembayaran pada oknum-oknum tertentu. Sehingga walaupun ditertibkan, ada saja Pedagang yang berulah.
“Itu kita amankan semuanya, barang-barangnya, payung-payung semua, ikan-ikan, sayur-sayur kita angkat. Harus ada tindakan yang lebih keras sedikit supaya ada titik jera,”katanya.
Selain itu menurutnya, penempatan petugas di kawasan Pasar maupun Terminal Mardika, tidak efektif. Untuk itu, cara koordinasi akan dipakai untuk proses penertiban pedagang.
“Kelihatannya tidak efektif, ada pos tapi tidak ada petugas, itu kami tetap Koordinasikan supaya tidak terjadi miskomunikasi antara dinas-dinas terkait. Selain itu juga koordinasi dengan asosiasi pedagang,”ujar Fahmi. (TM-01)
Discussion about this post