Ambon, TM.- Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menanggapi adanya dugaan ketidakberesan dalam pengaspalan dalam Terminal A1 maupun A2 Mardika dengan total anggaran Rp1,7 miliar.
Ada dugaan proyek pada lokasi sekitar Terminal Mardika, dilakukan tanpa patching atau proses penutupan lubang-lubang sebelum pengaspalan dilakukan. Padahal lubang-lubang itu penuh dengan genangan air.
Salah seorang kontraktor yang menolak namanya disebutkan, menjelaskan pengaspalan tanpa dilakukan penutupan terlebih dahulu dengan menggunakan material batu kerikil atau lainnya, dipastikan akan cepat mengalami kerusakan.
Bodewin Wattimena kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, usai mengikuti paripurna, Jumat (24/11) malam mengatakan, Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk perbaikan kerusakan jalan di dalam Terminal Mardika.
Karena itu, dia menegaskan, kalau dalam pelaksanaannya itu tidak sesuai dengan aturan teknis yang berlaku, akan ada sanksi bagi dinas atau pihak pelaksana proyek.
“Kebijakan Pemkot itu memperbaiki Terminal. Kalau memang pengerjaannya tidak betul, ada pemeriksaan dan terbukti, maka tangkap saja,”tegas Wattimena.
Kendati begitu, Wattimena menolak ikut campur terkait pengerjaan proyek itu secara teknis. Kata dia, yang memahami pekerjaan itu adalah Dinas Perhubungan Kota Ambon.
“Saya mau bilang, setiap proyek yang dikerjakan oleh siapapun dia, yang anggarannya bersumber dari pemerintah, maka pengerjaannya harus sesuai aturan yang berlaku. Harus utamakan kualitas sesuai aturan yang ada. Itu yang Pemerintah harapkan,” timpalnya.
DPRD Kota Ambon juga sudah lebih awal mengeritik pelaksaan paket proyek sebesar RP1,7 miliar itu. Bagi mereka pekerjaan jalan tanpa didahului proses patching (penambalan), akan merugikan negara. (TM-01)
Discussion about this post