Ambon, TM.- Selegram, VWS (20) bersama kekasihnya berinisial J (25), Pelaku video mesum viral itu bebas dari jeratan hukum. Keduanya akab dinikahkan.
Paska diperiksa Penyidik Cyber Crime pada Selasa (16/11/2021) pagi hingga sore hari kemarin, di Markas Ditreskrimum Polda Maluku, Mangga Dua, Ambon. Sekitar pukul 18.00 WIT, kedua Pelaku dikembalikan ke pihak TNI (Ajendam).
sesuai keterangan Panit Cyber Crime, Henny Papilaja, tujuannya untuk penyelesaian secara kekeluargaan oleh pihak TNI, mengingat Pelaku VWS adalah anak dari anggota TNI aktif.
Diketahui, usai dari Markas TNI (Ajendam), kedua Pelaku dibebaskan. Terkait nama TNI dicatut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/ Pattimura, Kolonel Arh. Adi Prayogo Choirul Fajar mengatakan, bahwa Pelaku (wanita) bukan lagi bagian dari keluarga besar TNI.
Menurut Kapendam, VWS, telah tinggal bersama ibunya sejak usianya 3 Tahun. Saat itu kedua orang tuanya memilih bercerai. Ayahnya benar anggota TNI.
“Dia ikut ibunya sejak ayah dan ibunya berpisah. Jadi status anak perempuan ini bukan keluarga besar tentara lagi. Anak ini sejak kecil sudah ikut ibunya. Artinya, hubungan k keluarga besar tentara sudah tidak ada lagi,”kata Kapendam Kodam XVI Pattimura-Ambon di ruang kerja, Rabu (17/11/2021) siang tadi.
Dengan itu, yang menyangkut VWS, bukan lagi urusan keluarga besar TNI-AD tetapi murni menjadi urusan sipil.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Eko Santoso yang dikonfirmasi Wartawan via telepon selulernya mengaku, bahwa usai diperiksa, pihaknya mengembalikan keduanya kepada pihak TNI untuk dibina.
Dilain sisi, ada kesepakatan pihak orang tua untuk menikahkan kedua Pelaku.
“Kita kembalikan ke yang nangkap (TNI). Kelanjutannya nanti kita pelajari dulu. Karena orang tuanya mau mengawainkan mereka. Dengan itu kita belum ambil langkah, intinya masih pelajari, apakah bisa seperti itu,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post