Ambon, TM. – Pelantikan Raja Naku, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, bakal dihadang sejumlah warga negeri itu. Mereka menilai raja yang akan dilantik bukan garis lurus keturunan Raja.
Mereka yang menolak, mengklaim sebagai Mata Rumah Parentah dari garis lurus keturunan Raja di Negeri Naku. Raja yang akan dilantik, adalah Zadrack Gasperzs.
Rencananya Zadrack akan dilantik pada 10 November 2023 nanti. Menurut Tokoh Masyarakat Adat Negeri Naku, Hekvon Gazpers dan Piter Gazpers, Jumat (3/11), bahwa Zadrack Gasperzs bukanlah garis lurus keturunan Raja di Negeri Naku.
Karena itu, mereka meminta Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, tidak melantik Zadrack, sambil menunggu persoalan mata rumah diselesaikan.
Keduanya juga menagih janji Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena untuk bertemu para tokoh adat Negeri Naku. Sampai saat ini janji itu belum direalisasikan.
“Informasinya, pelantikan akan dilakukan pada tanggal 9 dan 10 November. Kita minta Penjabat Walikota untuk duduk bersama sebelum proses itu dilakukan,”kata Hekvon.
Mereka mengingatkan, jika pelantikan itu tetap dipaksakan, penghadangan terpaksa dilakukan. Penghadangan ini sebagai wujud, penolakan Zadrack Gasperzs.
“Arahan Walikota sebelumnya adalah proses ini dikembalikan ke Saniri Negeri untuk duduk adat. tapi proses itu berjalan tidak sesuai mekanisme, bahkan dalam proses itu, terjadi perdebatan. Saniri mengambil kesimpulan sendiri dari proses itu,”katanya.
Keduanya juga mengingatkan potensi terjadinya konflik, jika Pejabat Walikota Ambon paksakan untuk melantik Zadrack Gaspersz sebagai Raja Naku.
Hekzvon mengaku, sudah berulang kali menyurati Penjabat Walikota terkait keberatan pelantikan. Bahkan surat penolakan yang ditandatangani masyarakatpun diserahkan.
“Pemkot hanya dengar Saniri. Padahal kami juga punya hak menyampaikan keberatan itu. Karena dia bukan keturunan parentah,” kata Hekvon.(TM-01)
Discussion about this post