Ambon, TM.- Diduga terjadi penebangan pohon atau pembalakan liar di kawasan hutan Leitimir Selatan, Kota Ambon. Tepatnya di kawasan hutan sekitar Negeri Hatalai, Kilang, dan Ema.
Salah satu warga Naku, Kecamatan Leitimur Selatan bernama Wilhelm J F Polway, kepada Timesmaluku.com, di Ambon, Kamis (9/9/2021) mengungkapkan, peristiwa ini berlangsung sejak Tahun 2020 lalu, hingga saat ini. Bahkan saat ini, hasil pembalakan, masih berada di sekitar kawasan jalan Negeri Ema.
Polway bahkan menyebutkan, nama diduga pelaku pembalakan yang bernama Hekvon Gaspersz. “Lokasi oprasinya terdapat disepanjang hutan milik masyarakat Hatalai, Kilang, Ema. Tiap kali angkut ke Somel Itu sekitar 5 sampai 7 kubik kayu,”jelas Polway.
Dia bahkan mengaku, peristiwa pembalakan ini terjadi secara berulang kali, bahkan pernah dilidik oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, dalam hal ini Polsus.
“Saya melaporkan ke Dinas Kehutanan (Polsus) dengan bukti laporan. Dan saya diminta foto kayunya yang diletakan di jalan Desa Ema diatas SMK Kelautan,”jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa kayu-kayu tersebut dijual pelaku ke Salah satu Somel yang ada disamping Kali Waiyari.
“Pertanyaannya, apakah memang Pemerintah memberikan ijin kepada pelaku, untuk melakukan penebangan pohon di kawasan hutan di Leitisel. Sementara terdapat banyak papan larangan disepanjang daerah Leitisel,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post