Bula, TM.- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur memberikan bimbingan teknis, sekaligus sosialisasi tentang pelaksanaan perizinan berbasis resiko, kepada pelaku usaha.
Bimtek dan sosialisasi ini, dibuka sisten II Sekretariat Daerah [Setda] SBT Idris Boufakar, mewakili Bupati Mukti Keliobas. Kegiatan berlangsung di Hotel Surya, Kota Bula, Sabtu (6/8/2022).
Dalam sambutannya yang dibacakan Idris Boufakar, Mukti Keliobas mengatakan, kepastian dalam investasi, sangat dibutuhkan para investor. Demikian juga soal kepastian hukumnya.
Pemerintah Pusat, kata dia, telah melahirkan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian diimplementasikan lewat Peraturan Pemerintah, yang bertujuan menciptakan iklim investasi di daerah-daerah.
Penyelenggaraan perizinan, kata Bupati, akan diusahakan tk lagi berbasis izin. Semuanya berbasis resiko, dengan penerapan aplikasi perizinan terintegritas secara elektronik yang kita kenal dengan istilah Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
OSS-RBA, merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Bupati mendukung penerapan aplikasi ini, dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di SBT. Dengan pemberian ijin yang mudah, akan menarik pelaku usaha untuk masuk.
“Saya mendukung, selama aplikasi ini memberikan kemudahan layanan perizinan bagi masyarakat di SBT. Ini menjadi keinginan kita meningkatkan ekonomi daerah ini kearah yang lebih maju,” harapnya.(TM-02)
Discussion about this post