Ambon, TM. – Hutang Pemerintah Kota Ambon ke kontraktor menumpuk. Angkanya hingga puluhan miliar. Tahun ini hampir dipastikan tak terbayarkan keseluruhan. Dan akan menjadi warisan Richard Louhenapessy kepada caretaker Walikota Ambon.
Informasi timesmaluku.com, untuk Dinas PUPR ada Rp60 miliar lebih kewajiban yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga atau rekanan jasa konstruksi yang mengerjakan proyek-proyek milik Pemkot Ambon.
Hutang itu terhitung sejak Tahun 2021 lalu. Hutang-hutang itu tersebar pada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Aprias B Gasperzs mengatakan, pembayaran akan dilakukan pada Februari 2022 lalu. Namun hingga kini, hutang kepada pihak ke tiga belum juga lunas.
Anggota DPRD Kota Ambon, Julius Toisuta saat dimintai tanggapannya Kamis (12/5/2022), meminta Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Walikota Ambon dapat menyelesaikan seluruh hutang pihak ke tiga, sebelum berakhirnya masa jabatan mereka.
“Atas nama DPRD kita minta perhatian kepada Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Wali Kota yang masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat ini, kalau bisa sebelum turun selesaikan hutang-hutang pihak ke tiga yang cukup banyak,”ujarnya.
Baca Juga:
Menurutnya, ini merupakan pekerjaan rumah Richard Louhenapessy yang akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Walikota Ambon pada 22 Mei mendatang.
“Kalau bisa harapan kami sebelum pa Wali turun diselesaikan dulu. Itu yang menjadi PR pa wali dan itu harapan kami. Diakui memang, dan sudah menjadi rahasia umum, bahwa anggaran Pemkot tidak ada. Dan Tahun ini justru defisit. Jadi tidak bisa dipaksakan. Tapi kita berharap Walikota bisa melihat itu,”harapnya. (TM-01)
Discussion about this post