Timesmalukucom
No Result
View All Result
Kamis, April 16, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

Redaksi TM by Redaksi TM
November 15, 2025
in Pemerintahan
Saodah Tethol, Anggota DPRD Maluku

Saodah Tethol, Anggota DPRD Maluku

AMBON, TM — Komisi IV DPRD Maluku kembali menegaskan keprihatinan atas belum tuntasnya pembayaran jasa tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 untuk tahun 2020, 2022, dan 2023.

Baca Juga :

Musrenbang Maluku 2026 Libatkan Semua Pihak, Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Paripurna DPRD Aru, Bupati Tekankan Percepatan Pembangunan dan 16 Agenda Prioritas

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkab Aru Fokus Infrastruktur dan UMKM

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV, Saodah Tethool, saat ditemui di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Sabtu (15/11).

Saodah mengungkapkan bahwa pada Agustus lalu pemerintah pusat telah menyalurkan dana Rp9,8 miliar untuk melunasi jasa nakes Covid tahun 2020. Namun persoalan baru muncul karena jasa nakes tahun 2022 dan 2023 juga belum dibayarkan meski sebelumnya telah memiliki alokasi anggaran.

Ia menjelaskan, ada sekitar Rp1,9 miliar yang semestinya diperuntukkan bagi pembayaran jasa nakes tahun 2022–2023, tetapi sebagian dana tersebut justru dipakai pihak rumah sakit untuk menutupi kebutuhan operasional.

Akibatnya, kewajiban terhadap tenaga kesehatan kembali tertunda.

“Dana itu dialokasikan untuk jasa Covid, bukan untuk operasional rumah sakit,” tegas Saodah.

Karena itu, Komisi IV meminta pihak rumah sakit menyiapkan data lengkap agar pembayaran jasa 2020 dapat digabungkan dengan kewajiban pembayaran 2022 dan 2023.

Inspektorat juga ikut diminta melakukan pemeriksaan agar proses pembayaran sesuai dengan data resmi yang disampaikan.

Saodah turut memaparkan skema pembagian anggaran jasa Covid 2020. Pada awalnya, dana dibagi dengan pola 60 persen untuk operasional dan 40 persen untuk jasa nakes. Namun, Permenkes Nomor 28 membuka peluang untuk mengubah skema menjadi 50:50.

“Dengan skema 50:50, porsi dana yang dialokasikan untuk jasa nakes—sekitar lebih dari Rp4 miliar—berpotensi menutup seluruh tunggakan pembayaran tahun 2022 dan 2023,” ujarnya. (TM-02)

Tags: DPRD Malukujasa covidnakes
Previous Post

DPRD Maluku Terima Dokumen KUA–PPAS 2026, Watubun Tekankan Disiplin dan Fokus Kesejahteraan

Next Post

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Musrenbang Maluku 2026 Libatkan Semua Pihak, Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Musrenbang Maluku 2026 Libatkan Semua Pihak, Fokus Pembangunan Berkelanjutan

by Redaksi TM
April 15, 2026
0

  AMBON, TM - Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun dan Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Paripurna DPRD Aru, Bupati Tekankan Percepatan Pembangunan dan 16 Agenda Prioritas

Paripurna DPRD Aru, Bupati Tekankan Percepatan Pembangunan dan 16 Agenda Prioritas

by Redaksi TM
April 11, 2026
0

Dobo, TM — Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menekankan pentingnya percepatan pembangunan daerah melalui penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif...

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkab Aru Fokus Infrastruktur dan UMKM

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkab Aru Fokus Infrastruktur dan UMKM

by Redaksi TM
April 9, 2026
0

  Dobo, TM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027, yang dibuka langsung oleh...

Next Post
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Golkar aru

Musda Golkar Aru Makin Panas! Dua Kandidat Kuat Siap Bertarung, Luvi Iddy Thunggal Tampil Percaya Diri

April 16, 2026
Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

April 16, 2026
KM Putra Crrish Kandas di Perairan Benjina Aru, 44 Penumpang Selamat Dievakuasi

KM Putra Crrish Kandas di Perairan Benjina Aru, 44 Penumpang Selamat Dievakuasi

April 16, 2026
Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

April 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang