• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Monday, June 5, 2023
Timesmaluku.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
No Result
View All Result
Morning News
  • HOME
  • AMBOINA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • HUMANIORA
Home Hukum

Pemkab Buru Larang Warga Konsumsi Ikan di Perairan Namlea

Redaksi by Redaksi
March 29, 2023
in Hukum, Terkini
0
bahan kimia

Isi kontainer yang diduga bahan kimia. Kontainer ini jatuh di laut Pelabuhan Namlea, Pulau Buru. (Foto: Tangkapan Layar)

Share on Twitter

 

Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Buru mengeluarkan larangan mengonsumsi ikan yang hidup di perairan Kota Namlea. Larangan ini keluar, setelah adanya tumpahan bahan kimia berupa sianida dari kontainer yang jatuh ke laut.

Setelah kontainer itu jatuh pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 04.00 Wit di Pelabuhan Namlea. Barang berbahaya ini dimuat dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Ambon dengan KM Dorolonda.

BACA JUGA

Hanya 1 X 24 Jam, Specialis Pencuri Barang di Mobil Berhasil Diringkus

Pria Ini Nekat Mencuri di 6 Gereja, di Ambon, Malteng Hingga SBB

Larangan ini disampaikan Ufairah bin Thahir, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru. Pasalnya, setelah jatuhnya kontainer berisi bahan kimia, muncul fenomena ikan mati mendadak di lokasi tersebut.

Ikan yang mati, dari berbagai jenis dan ukuran. Warga menemukannya dalam kondisi mengapung dan sudah mati. Jumlahnya mencapai ribuan ekor, dan ditemukan mati mendadak di kawasan Pelabuhan Namlea.

“Warga dilarang mengkonsumi ikan yang ditemukan mati terapung perairan Kota Namlea, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ufairah.

Menurut dia, larangan tersebut dikeluarkan guna mencegah dampak buruk yang mungkin terjadi, meski belum dipastikan kematian ikan mendadak akibat zat racun dari konteiner tersebut.

“Dalam ilmu perikanan fenomena kematian ikan secara masal itu adalah sesuatu hal yang sering dijumpai di perairan darat maupun perairan laut. Kematian masal ini bisa disebabkan oleh beberap faktor saya menjelaskan dari sisi perikanan,” kata dia.

Ufairah mencontohkan, perairan yang kekurangan oksigen, kemudian matinya ikan karena pengaruh zat beracun. Ketiga karena penyakit dan ada juga ikan mati karena ada pengayaan nutrisi yang dikenal dengan eutrofikasi.

“Selain it ada perubahan suhu dari beberapa faktor yang saya sebutkan tadi. Sampai saat ini kita belum bisa berkesimpulan. Prinsipnya seperti yang saya jelaskan tadi kami menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian dan pihak berwenang lainnya,” kata Ufairah.

Hingga kini penyelidikan kasus konteiner berisi bahan kimia berbahaya, masih dilakukan pihak kepolisian di Polres Buru, dan dinas terkait. Sementara sampel ikan mati juga telah diambil guna diuji laboratorium untuk mengetahui pasti penyebab kematian.(TM-02)

Tags: konsumsi ikanPemerintah Kabupaten BuruUfairahzat kimia
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ambon

Hanya 1 X 24 Jam, Specialis Pencuri Barang di Mobil Berhasil Diringkus

by Redaksi
June 5, 2023
0

  Ambon, TM.- Polisi hanya butuh waktu 1 X 24 Jam, untuk menangkap SS alias UK, spesialis pencuri barang di...

Polda Maluku

Pria Ini Nekat Mencuri di 6 Gereja, di Ambon, Malteng Hingga SBB

by Redaksi
June 5, 2023
0

  Ambon, TM.- GN alias Gusye, pelaku pencurian di enam Gereja berhasil diringkus Polisi. Gusye diduga sebagai pelaku pencurian yang...

gedung-KPK

Chai dan Kim Fui Belum “Aman”, KPK akan Kembali Periksa Saksi

by Redaksi
June 5, 2023
0

  Ambon, TM.- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap Chai Waplau. Selain Bos PT MUK itu, KPK juga...

ambon

Hilang Seminggu di Hutan, Nenek 75 Tahun Ditemukan Meninggal

by Redaksi
June 4, 2023
0

  Ambon, TM.- Tim Rescuer Kantor SAR Ambon bersama warga berhasil menemukan Helmina Timisela, di Hutan Dusun Air Besar, Negeri...

kota Ambon

Jukir tak Lagi Nagih Manual, Sekarang Pakai Pembayaran Elektronik

by Redaksi
June 3, 2023
0

  Ambon, TM.- Pemerintah Kota Ambon terus membina para juru parkir untuk menggunakan alat pembayaran parkir elektronik. Sabtu (3/6/2023) Pemerintah...

Next Post
Turki

Rektor Unpatti Ambon Hadiri EURIE 2023 di Turki

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Memanah penyu dilindungi

Empat Pemuda Diringkus di Morella, Usai Panah Penyu Langkah

May 30, 2022
DPRD Kota Ambon

Rapat Perdana Penjabat Walikota, Dihujani Interupsi Anggota DPRD Ambon

May 25, 2022
Korban penganiayaan Amplaz

Sopir Angkot Dianiaya Preman di Amplaz

July 15, 2022
Penemuan Bayi di Suli

Bayi Terbungkus Kresek Dibuang ke Selokan, Ditemukan Masih Hidup

August 3, 2022
proyek mangkrak kkt

Data Proyek Mangkrak di Era Bupati Fatlolon Dikantongi KPK

April 12, 2023

EDITOR'S PICK

Sengketa lahan Tawiri

Sengketa Lahan Tawiri Kian Kisruh, 200 KK Terancam Tergusur

September 20, 2021
Josephina Ruhupessy

Masalah Mata Rumah Parentah Soahuku Kian Kisruh, Josephina Terus Melawan

October 28, 2021
Kasus Covid Maluku

Kasus Covid di Ambon Tembus 100, Malteng Turun Lagi

June 10, 2021
Ilham Lering

Akibat tak Paham, Ilham Salah Gunakan Bendera Merah Putih: Saya Minta Maaf

September 13, 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved