Bula, TM.– Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berencana untuk kembali menarik barang milik daerah berupa kendaraan-kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pensiunan ASN.
Langkah ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada November tahun lalu, penarikan dilakukan terhadap kurang lebih 11 unit kendaraan dinas roda empat dari sejumlah pensiunan ASN.
“Untuk penarikan tahap dua, sekarang kita masih inventarisir beberapa kendaraan dinas yang ada di pegawai-pegawai yang sudah pensiun untuk kita lakukan penarikan,” kata Plt Kepala BP2KAD kabupaten Seram Bagian Timur Bakri Mony kepada wartawan di Bula.
Sesuai data, Mony mengaku banyak kendaraan dinas baik roda dua maupun empat yang belum dikembalikan oleh pensiunan ASN. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri untuk menarik kembali aset daerah tersebut.
Mony juga mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan dinas hingga kini belum berhasil ditelusuri terutama kendaraan dinas pada dinas atau badan yang dulunya masih bergabung menjadi satu.
“Contohnya dinas PU saat itu masih bergabung dengan Perhubungan jadi aset-aset itu masih jadi satu dibawah dinas PU, contoh lagi dinas kesehatan yang dulu masih gabung dengan dinas sosial, ini yang butuh kerja ekstra untuk menelusuri aset-aset itu,” ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, sebagian besar dari jumlah kendaraan dinas yang berhasil ditelusuri telah ditarik kembali. Mony juga berharap kerjasama dengan Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara terus terjalin untuk menertibkan semua aset daerah yang masih dikuasai pensiunan ASN maupun pihak lain yang tidak sah sesuai ketentuan perundang-undangan. (TM-03).
Discussion about this post