Ambon, TM.-Pemkot Ambon bakal mengeluarkan aplikasi pembayaran pajak. Aplikasi ini akan mempermudah wajib pajak dalam lakukan pembayaran pajak.
Dengan aplikasi ini, wajib pajak bisa membayar pajak hanya dari rumah. Hari ini, Pemerintah Kota Ambon mengimplementasi itu dengan pembayaran penerimaan pajak daerah lewat aplikasi channel BNI.
Disela-sela kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Ambon itu, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menjelaskan, pelayanan publik dengan menggunakan ITE yang dilaksanakan hari ini, merupakan rangkaian dari kegiatan HUT Kota Ambon 446.
Tema HUT kali ini “Ambon Tangguh”, tangguh secara politis, ekonomi, kesehatan, sosial dan teknologi ITE. Oleh karena itu, dengan ini, akan mempermuda masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kepada Pemkot Ambon, kapan dan dimana saja, melalui semua channel BNI.
“Kegiatan ini sangat penting dan strategi bagi efektifitas pelayanan publik di Pemkot Ambon. Kerjasama ini iuga merupakan perwujudan dan harapan dari Pempus lewat BI dalam upaya akselerasi percepatan transaksi keuangan yang bersifat digital yang sementara digalakan oleh BI,”ujar Walikota.
Selain itu, kegiatan ini juga berkaitan dengan kebijakan Pempus, dimana Tahun depan, seluruh Desa di Indonesia, sudah bisa terlayani dengan internet, atau disebut dengan “jembatan langit”. Dengan itu, maka Pemkot Ambon mengantisipasi itu lebih awal.
“Ini sebagai bagian untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Apa manfaat bagi Pemkot, selain kita bisa meningkatkan optimalisasi PAD, tapi juga mekanisme pengelolaan keuangan ini dilaksanakan secara transparan,”jelasnya.
Sementara manfaat bagi masyarakat, sambung Walikota, dengan sistem ini tentu memberikan kemudahan dan rasa aman dari sisi keuangan, terutama dimasa pandemi, karena dapat diakses dimana saja.
Kegiatan ini juga tidak terlepas dari strategi kebijakan BNI secara nasional yang mendorong Kota-kota di Indonesia untuk lebih smart.
“Dan sekarang sementara dibangun beberapa GPS pendukung ditempat-tempat tertentu,”katanya. (TM-01)
Discussion about this post