Ambon, TM, – Kota Ambon, darurat covid-19. Jubir Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Andriansz, dalam keterangan persnya, di Ruang Rapat Balai Kota Ambon, Rabu (30/6/2021) mengakui, akhir Juni 2021, Kota Ambon dinyatakan dalam kondisi yang tidak baik.
Dia menjelaskan, kenaikan signifikan terjadi sejak kemarin hingga hari ini. Hal itu terlihat dari penuhnya fasilitas kesehatan, hingga fasilitas kesehatan alternatif (Hotel) yang disiapkan untuk isolasi terpusat, ditambah satu goes house yang hingga hari ini sudah terisi 8 dari total 34 tempat tidur.
“Dan sekarang, kita dibantu lagi fasilitas satu Asrama oleh Provinsi. Karena itu, kita perlu menyampaikan kepada masyarakat Kota Ambon, bahwa kita berada pada kondisi yang tidak terlalu baik. Situasi ini semakin hari semakin memprihatinkan,”tuturnya.
Baca: Dua Anggota DPRD Ambon terpapar Covid
Dengan itu, sehingga langka yang dilakukan, adalah tim telah dilakukan pertemuan dan diharapkan Satgas disetiap Desa/Negeri dan Kelurahan, mulai 1 Juli, semuanya sudah memasang zonasi.
Dan mulai pekan, sambungnya, akan diterbitkan edaran kepada seluruh masyarakat, agar seluruh aktifitas masyarakat seperti resepsi pernikahan, baik gedung maupun rumah warga, akan ditiadakan, dan itu akan diawasi oleh Satgas.
“Sementata terkait sonazi saat ini, kita sudah dapat hasil pemetaan resiko dari Satgas Nasional, dimana kita mengalami penurunan 0,12 poin, sehingga saat ini, kita masih berada dizona orange, tapi dengan skor 1,83 dari sebelumnya 1,95,”cetusnya.
Karena itu, lanjut Jubir, skor ini berada pada titik yang memprihatinkan. Karena batas zonasi sebenarnya 1,81-2,4. Maka dari itu, poin untuk Kota Ambon hanya tersisa 0,3 poin angka penurunan.
Dengan itu pihaknya meminta doa dengan harapan, tidak ada kasus kematian dalam pekan ini.
“Jika itu terjadi, maka kita akan masuk zona merah. Denhan demikian, maka otomatis langka untuk penerapan PPKM Mikro ini akan dipertimbangkan untuk diterapkan sama dengan pemberlakuan PSBB pertama. Dengan itu maka seluruh aktifitas usaha juga akan dilakukan pembatasan,”tandasnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelaku usaha futzal yang telah mengajukan permohonan ijin operasi. Bahwa dalam kondisi ini, Pemerintah Kota kembali mempertimbangkan untuk tidak memberikan ijin operasi.
“Pekan depan, aktifitas pelayanan publik di Pemkot pun dibatasi pukul 10.00-13.00 WIT. dan tamu wajib rapid antigen. Ini dilakukan untuk memperkecil tingkat penularan. Demikian juga dengan aktifitas ibadah, dibatasi 50 persen,”jelasnya.
Selain itu, terkait tenaga medis yang terkonfirmasi positif pada tiga fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Tiahahu, Puskesmas Hative Kecil, dan Klinik Mata Ave, maka mulai 1 Juli, ketiganya ditutup sementara untuk disterilkan. Dan sambil menunggu hasil swab PCR.
“Jika ada yang postifi akan diisolasi dan negatif tetap melakukan aktifitas. Langkah ini dilakukan karena ditakutkan kalau tenaga medis lainnya terkonfirmasi, karena itu sudah dilakukan PCR untuk seluruh tenaga, dan saat ini menunggu,”terangnya.
Baca: Ronny Sianressy Ditangkap Kasus Narkoba
Dia menambahkan, untuk pasien yang akan menjalani isolasi terpusat, itu pasien yang hasil CT nya dibawah 30. Sedangkan yang hasil CT nya diatas 30, diijinkan isolasi mandiri di rumah yang tentu dengan rekomendasi.
Kenapa demikian, kata dia, karena diatas 30, tingkat penularan kecil, maka dalam rangka meningkatkan, imun tubuh, otomatis disarankan untuk isolasi mandiri. Demikian sebaliknya.
“Sementara soal klaster, kita tidak bicara soal klaster lagi, karena ketika 1 terkonfirmasi, maka 30 orang akan ditracking. Karena penularan itu terjadi pada siapa saja, karena itu. Jangan masyarakat berpikir, karena sudah vaksin lalu aman, vaksin hanya menghambat resiko saat terpapar corona,”jelasnya. (TM-01)
Discussion about this post