Ambon, TM.- Penerimaan siswa sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama harus transparan. Penerimaan siswa harus objektif, dan tidak boleh menerima titipan.
Hal ini ditegaskan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena merespon kritikan orang tua terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran 2003-2024.
Titipan banyak ditemukan pada sekolah-sekolah favorit. Pola seperti ini, kata Wattimena, harus dipangkas, agar penerimaan siswa bisa lebih objektif.
“Sistem PPDB ini minimal menjadi cara kita untuk lebih objektif. Itu berarti, harus dilakukan secara transparan, tidak boleh ada titipan dan lain sebagainya,”ujar Wattimena, kepada Wartawan, Rabu (5/7).
Wattimena mempersilakan orang tua murid melapor, bila punya bukti. Dia tak segan untuk menjatuhkan sanksi dari teguran hingga pencopotan kalau kesalahannya fatal.
Karena itu, perintah Wattimena, pihak sekolah harus lebih transparan terhadap proses ini. Mengingat selama ini, yang menjadi kekhawatiran masyarakat, termasuk pemerintah, adalah sistem manual yang dilakukan tidak sesuai aturan.
Seluruh sekolah, kata Wattimena, harus menjalankan PPDB sesuai aturan yang ditetapkan. Yakni lewat 4 jalur, yaitu zonasi, afirmasi, porestasi dan perpindahan orang tua.
“Yang masalah kan, siapa dekat atau siapa yang kenal, maka anaknya yang bisa masuk ke sekolah-sekolah tertentu. Tapi dengan PPDB, apalagi ada yang dengan online, dapat meminimalisir tindakan seperti itu,” pungkas Wattimena.(TM-01)
Discussion about this post