Ambon, TM.- Syahrul Hasim Parry bin Yusuf Parry (18), ditemukan rekannya sudah tak bernyawa. Korban diduga gantung diri dalam Kamar Lapas Anak Kelas II, Passo, Ambon.
Korban, adalah warga Lapas Anak. Dia pertama kali terlihat tergantung oleh rekan sekamarnya, bernama Ikbal Nangga (18) pada Senin (10/10/2022). Korban dievakuasi pukul 06.30 WIT pagi.
Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus, mengatakan korban diduga gantung diri, karena masalah pribadi yang tidak sempat di beritahukan kepada keluarganya ataupun teman-temannya.
Menurut mantan Kapolsek Sirimau itu, Ikbal pada pukul 05.30 WIT dini hari, terbangun. Ikbal melihat kearah jendela, melihat korban telah tergantung di atas koseng jendela kamar tahanan lapas anak.
Ikbal bangunkan, rekannya Orlando Mehidan. Keduanya, melaporkan ke petugas piket Lapas Simon Sariwating. Setelah itu ketiganya masuk kedalam kamar, melihat kondisi korban yang telah meninggal tergantung di jendela.
“Jadi korban sempat dilarikan ke Otoqik Passo. Tetapi korban sudah meninggal.Terlihat bekas memar dileher korban akibat ikatan kain yang kuat,” Kata Meity.
Kasus dugaan bunuh diri ini, kini dalam penanganan Polsek untuk memastikan penyebab pasti korban mengakhiri hidupnya.(TM-02)
Discussion about this post