Ambon, TM. – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Provinsi Maluku, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), yang berlangsung di Avira Hotel, Kamis, (15/13/2022).
Kegiatan yang mengusung tema “Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI” itu juga turut dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum dan juga Plt. Sekda Provinsi Maluku, mewakili Gubernur Maluku.
Rakor diikuti anggota BAZNAS dari Kabupaten Buru, Bursel, Kota Tual, SBB, Malteng, SBT dan Kepulauan Tanimbar sebagai peserta Rakorda.
Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Maluku, Sadli Ie, memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat tersebut. Kata dia, ini amanat organisasi dan menjadi momentum strategis dalam rangka meningkatkan peran serta eksistensi BAZNAS Maluku, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak di daerah ini.
Tujuan pemerintah membentuk BAZNAS sendiri, lanjut Gubernur, sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Karena itu, kata Gubernur, tingkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
“Para Pengurus BAZNAS pengurus unit, pengumpul zakat pada instansi sipil TNI/Polri, BUMN-D, lembaga pendidikan serta berbagai pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam pengelolaan dan pengumpulan zakat, agar bekerja sungguh-sungguh sebagai tugas yang bernilai ibadah,”harapnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BAZNAS di tingkat pusat, yang tentu ditopang oleh BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam struktur hirarkis. Oleh karena itu, koordinasi dan sinkronisasi, perlu mendapat perhatian dan penguatan dari waktu ke waktu.
Di sisi lain, pemerintah yang memiliki kewenangan membina, mengatur dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan zakat pada BAZNAS, juga semakin dituntut untuk melakukan peningkatan pengelolaan zakat yang berorientasi pada kepentingan umat.
Sebagai korelasinya, saat ini pemerintah sedang giat-giatnya melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang diarahkan pada pengentasan kemiskinan, sekaligus mencegah adanya kesenjangan sosial di dalam masyarakat.
Penguatan BAZNAS sebagai Amil menyangkut SDM yang memiliki integritas pribadi yang kuat, amanah dan profesional. Selain itu, juga harus memiliki pengetahuan tentang zakat dan manajemennya yang memadai serta memiliki waktu yang cukup.
“Begitu pula dengan program pendayagunaan zakat yang tepat sasaran, baik konsumtif maupun produktif skala prioritas program yang sejalan dengan penguatan mustahik di daerah masing-masing peserta, perencanaan pelaksanaan dan evaluasi program yang dilakukan secara tepat juga penguatan regulasi dan aturan tentang pengelolaan zakat,” tandasnya.
Turut menghadiri pembukaan Rakorda , Anggota DPRD Maluku Rostina, Kadis Koperasi dan UMKM Maluku Natsir Kilkoda, Plt. Ketua BAZNAS Provinsi Maluku, Arsal Rizal Tuasikal, Danpom Lantamal IX Ambon, Letkol Laut (PM) Raka Momon Saputra, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Kota Ambon, Fahmi Salatalohy dan undangan lainnya. (TM-01)
Discussion about this post