Ambon, TM.- Polisi sektor Salahutu kembali menggagalkan penyelundupan sopi ke Kota Ambon, jelang Natal 25 Desember, dan Tahun baru 2023. Sebanyak 450 liter yang ditahan polisi.
Penangkapan terjadi, Sabtu (17/12/2022) sore sekira pukul 17.30 WIT, dalam operasi razia yang digelar Polsek Salahutu, di depan pintu masuk dermaga penyeberangan Hunimua, Negeri (desa) Liang, Kecamatan, Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Razia dipimpin Bripka Yudi Marasabessy, dan beberapa personil lainnya. Mereka menyasar kendaraan roda empat dan enam dan barang bawaan penumpang yang datang dari pulau Seram, berupa minuman keras.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menyampaikan, razia digelar Polsek Salahutu, sebagai bagian dari kegiatan cipta kondisi rutin.
Tujuan razia, menekan tingkat peredaran miras tradisional jenis Sopi di masyarakat.” Dan ini akan lebih diperketat lagi menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Moyo.
Razia yang dilakukan hingga pukul 20.00 WIT itu, kata Moyo, personil Polsek Salahutu berhasil mengamankan barang titipan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi di dalam mobil Bis, angkutan umum Lintas Seram.
Barang bukti tersebut di kemas di dalam karung. Ada sebanyak Tiga karung, Dua karton besar, dan Dua tas pelastik besar.
” Jumlah miras Sopi yang berhasil disita kurang lebih 450 Liter. Barang bukti ini sudah diamankan ke Mako Polsek Salahutu selanjutnya untuk di musnakan,” kata Moyo.(TM-02)
Discussion about this post