Ambon, TM.- Sejauh ini, tim penyidik Dorektorat Reserse Keiminal Khusus (Diteeskrimsus) Polda Maluku sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Speedboat di Dinas Perhubungan Kabupaten MBD, salah satunya Desianus Orno Alias Odie.
Tiga tersangka bagi penyidik kurang untuk dijerat guna, mempertanggung jawabkan perbautan pidana dalam kasus korupsi yang merugikan Negara hingga Rp. 1,2 miliar itu. Saat ini, tim penyidik sedang berada di Bumi Kalwedo, dengan tujuan memeriksa saksi lanjutan disana.
Kabarnya, dalam pemeriksaan ini bertujuan untuk menetapkan tersangka baru. Siapa dia, belum diketahui. Hanya saja, beredar informasi orang yang menjadi target penyidik selanjutnya adalag kerbat dekat Odie.
Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Eko Santosso mengakui adanya kehadiran Tim Penyidik di Kabupaten MBD. Menurut Eko, kehadiran penyidik adalah bertujuan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus Speedboat MBD.
“Iya. Tim ada kesana. Tujuannya bagus tanyakan penyidik,” kata Eko singkat.
Sebelumnya, Eko Santosso mengaku ada dua tersangka lain yang menemani tersangka Odie, sapaan adik kandung Wagub Maluku, Barnabas Orno.
“Ada tiga tersangka. Selain Orno, ada dua lagi. Saya tak hafal nama mereka,” sebut Eko singkat, saat ditanya wartawan di Pantai Natsepa, Kamis 18 Maret 2021.
Ia mengaku, ketiga tersangka belum ditahan. Saat ini sedang dalam pengembangan penyidikan untuk melengkapi berkas mereka.
Sementara sebelumnya, tim Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Desianus Orno alias Odie, Adik kandung dari Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Senin 8 Maret 2021.
Pemeriksaan orno dipusatkan di ruang penyidik pada Subdit Tipikor, Ditreskrimsus Polda Maluku, Mangga Dua, Nusaniwe Ambon. Menariknya, adik Wagub Maluku ini saat diperiksa didampingi Herman Koedoeboen lawannya Baranabas Orno saat kontestasi Pilgub di 2018 lalu.
Selain Herman, Orno juga didampingi Firel Sahetapy salah satu pengacara kondan di Maluku.
Orno diperiksa seputar pertanyaan berkaitan pengadaan Speedboat MBD. Selain melengkapi berkasnya sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan itu, ternyata Orno juga diperiksa untuk memberikan keterangan bagi tersangka lain.
Siapa tersangka itu, Kompol Gerald Wattimena kepada wartawan sebelumnya mengaku, ada beberapa. Salah satunya, tersangka yang menemani Orno itu adalah perempuan. Ia adalah, Direktris CV. Triputra Fajar.
“Ibu-ibu. Namanya itu, Margareth Siamatauw. Dia kontraktor pengadaan. Mereka ditetapkan bersamaan,” terang Gerald.
Gerald juga mengaku, pemeriksaan Orno adalah sebagai tersangka untuk pertama kalinya. “Ya diperiksa perdana dalam status sebagai tersangka,” jelas Gerald, singkat.
Diketahui, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku yang bermarkas di mangga dua, Nusaniwe Ambon ini, telah mengantongi hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit speedboat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten MBD. Kerugiannya senilai Rp. 1,2 miliar.
Orno Cs, kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Januari 2021. Penetapan tersangka itu, usai Odie Orno kalah dalam kontestasi politik Pilbup 2020 di Kabupaten MBD.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Ardi sebelumnya menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memenuhi berbagai unsur pasal melawan hukum.
Menurutnya, hasil audit kerugian negara telah dikantongi sejak sepekan lalu. Sayangnya, dia enggan menyebutkan apakah kasus itu terdapat kerugian negara atau tidak.
Ardi mengatakan, untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu, masih membutuhkan pembuktian unsur pasal lainya. Seperti perbuatan melawan hukum, menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain.
Dugaan korupsi pengadaan empat buah Speedboat di Dishub Kabupaten MBD terkuak setelah BPK melakukan audit terhadap pembelian empat unit speed boat yang dialokasikan dari APBD Kabupaten MBD 2015 Rp 1 miliar lebih.
Diduga terjadi manipulasi anggaran lantaran empat buah speed boat itu belum juga dikirim ke Tiakur ibukota MBD sesuai waktu yang ditentukan.
Padahal dana pembuatan empat buah Speedboat bernilai miliaran rupiah sudah cair 100 persen, sejak pertengahan 2016 lalu.
Ketika BPK melakukan pengecekan mantan Kepala Dishub MBD, Odie Orno memerintahkan mengirimkan dua buah speed boat. Anehnya, dua buah dari empat speed boat yang dikirim dalam keadaan rusak. Saat ini empat buah Speedboat mengalami kerusakan di pantai Tiakur. (TM-02)
Discussion about this post