Ambon, TM.- Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tengah mengusut kasus dugaan rudapksa terhadap siswa PKL oleh terlapor Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, berinisial SS.
Penyelidikan itu dilakukan, setelah keluarga korban melaporkan kasus tersebut pada Sabtu (7/9/2024) yang ter-registrasi dalam LP/B/327/IX/2024/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku.
Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Belly yang dikonfirmasi, Senin (9/9/2024), membenarkan, adanya laporan tersebut.
“Benar laporannya sudah masuk. Sementara, kami sedang melakukan penyelidikan. Hari ini tim ke TKP untuk mengambil rekaman CCTV,” kata La Belly.
Selain mengambil rekaman CCTV, La Belly mengaku menyimpannya juga telah menggarap keterangan sejumlah saksi untuk memperkuat petunjuk penyelidikan.
Jadi selain mengambil CCTV, kita ke TKP untuk mencari Saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan sebagai petunjuk, pungkas mantan Kasat Reskrim SBT itu.
Diketahui, Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, SS melapor ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Sewa atas dugaan pencabulan gadis 17 tahun yang merupakan siswi PKL di kantor dinas Pariwisata. Laporan yang dilayangkan keluarga korban pada Sabtu (7/9/2024).
Perbuatan bejad Sekdis itu dilakukan, Jumat (6/9/2024) saat kondisi kantor sedang sepi. Saat itu korban yang sementara mengoperasikan komputer datangi oleh pelaku.
Disitu pelaku mulai merayu korban namun tak dihiraukan. Tak lama berselang pelaku nekad malakukan pencabulan dengan meraba bagian dada korban.(TM-03)
Discussion about this post