Ambon, TM.- Lima bulan sebelum masa jabatan Walikota Ambon berakhir, fraksi Perindo DPRD Kota Ambon meminta, Walikota segera melunasi lahan SD 50 dan 64 Ambon.
Melalui Kata Akhir Fraksi DPRD Kota Ambon, Wakil Ketua Fraksi Perindo DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far mengatakan, Perindo menerima APBD Perubahan, namun dengan catatan tersebut.
“Ini penting dan krusial, soal pelunasan lahan sekolah itu, sebelum mengakhiri masa jabatan Pemerintahan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Maret mendatang,”ujar Harry, kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Dia menjelaskan, pengalihan aset itu ada dalam masa kepemimpinan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Dengan itu, sebelum masa kepemimpinannya selesai, tidak meninggalkan hutang.
“Sekolah itu awalnya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Maluku, lalu kewenangannya dialihkan ke Pemkot Ambon. Dan lahan itu sudah dipakai dan difungsikan, namun sampai hari ini peoses pelunasannya belum dilakukan oleh Pemkot Ambon. Lahan sudah dipakai tapi sampai hari ini proses pelunasannya belum ada. Padahal penyerahan aset dari 2018,”jelas Harry.
Harry menegaskan, Walikota harus menyelesaikan itu agar tidak meninggalkan catatan buruk, dan yang menjadi warisan untuk masa periode berikut. (TM-01)
Discussion about this post