Ambon, TM.- Usulan perombakan bürokrasi yang disampaikan Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena belum juga direspon Menteri Dalam Negeri. Usulan itu sudah disampaikan sejak Januari 2023 lalu.
Belum ada tanggapan terkait rencana ini oleh Mendagri. Akibatnya, perombakan belum juga dilakukan Walikota Ambon. Belum diketahui apa alasannya, sementara masa kerja pejabat Walikota Ambon akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.
Wattimena yang kepada Wartawan, di Balai Kota Ambon, Rabu (8/3) mengaku, Pemerintah Kota Ambon masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait usulan tersebut.
Saat ini, lanjut Wattimena, Kepala BKDSM Kota Ambon, Beny Selano, masih berada di Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak Kemendagri maupun Kemenpan RB.
“Kepala BKD sementara di Jakarta. Kemarin kita ada kekurangan dokumen yang harus dilengkapi. Dan itu sudah dilengkapi. Kita berharap dalam waktu dekat ini ada jawaban,” harap Wattimena.
Bagi dia, yang penting mereka sudah berproses untuk menata birokrasi. Tidak masalah, kalau kemudian usulan perombakan tidak diterima.
“Kalau memang kita tidak bisa lakukan itu, ya yang penting kita sudah berproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Keputusannya ada di level pemerintah pusat,”jelasnya. (TM-01)
Discussion about this post