AMBON, – Kejaksaan Tinggi Maluku untuk pertama kalinya menggelar pendidikan jaksa. Ada 12 calon jaksa. Sebelumnya pendidikan ini selalu dilakukan di di lembaga Pusat Diklat Kejagung RI. Karena Covid-19, dilakukan dari daerah masing-masing.
Pelaksanaan dilakukan di Ambon, tepatnya di Mes Kejati Maluku yang berlokasi di Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku.
Proses pendidikan dilakulan secara virtual sejak 8 September dan berakhir di 23 Desember 2020 nanti. 12 calon Jaksa tentu akan menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menjadi jaksa yang profesional, menegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette mengakui adanya proses PPPJ Angkatan LXXVII Tahun 2020. Menurut dia, proses PPPJ di Ambon merupakan kali pertama dan menjadi sejarah bagi Kejati Maluku. Dimana, proses pendidikan dimulai dari daerah masing-masing.
Proses ini, juga diwujudkan dengan kehadiran Kepala Pusat Diklat Teknis Fungsional (KAPUS DTF), Yudi Sutoto, beserta rombongan untuk melakukan pemantauan proses Pendidikan Dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVII Tahun 2020 di Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin, 9 November 2020.
“Beberapa hari yang lalu, ada juga kunjungan dan pemantauan PPPJ ANGKATAN LXXVII Tahun 2020 di Kejati Maluku oleh Kapus DTF, Yudi Sutoto dari tanggal 9-11 November 2020. Dan saat ini, proses pendidikan masih jalan hingga 23 Desember 2020,” kata Sammy kepada media ini, Senin 16 November 2020 di ruang kerjanya.
Diakui, proses pendidikan terhadap 12 calon Jaksa ini dilakukan secara virtual, yang dilaksanakan langsung dari Jakarta. “Jadi 12 calon Jaksa ini tinggal di mes Kejati dan mengikuti pendidikan secara virtual langsung dari mes,” tutup Sammy. (TM-01)
Discussion about this post