Ambon, TM.— Belum sebulan dilantik menjadi Pejabat Gubernur Maluku, Sadli Ie sudah di demo massa dari Himpunan Mahasiswa (HMI) Cabang Ambon. Aksi dilakukan di depan kantor Gubernur Maluku, dan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Aksi dilakukan, Kamis (6/6/2024) pagi itu, dikoordinatori oleh, Syahrul Soliisa teriak Kepala Kejati Maluku, Agoes SP terkait penuntasan dua kasus korupsi yang menyeret nama, Sadali Ie.
Kajati Maluku, diminta serius dalam upaya penuntasan penyelidikan kasus reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah, dan juga masalah pengelolaan dana covid-19 tahun 2020 dan 2021.
“Sudah lama dua kasus ini ada di tangan mereka (Kejati Maluku). Tapi tidak tuntas hingga saat ini,”teriak salah satu peserta aksi demo.
Mereka meminta Kajati Maluku Goes SP serius dalam menuntutas kasus korupsi, dana reboisasi dan dana Covid-19.
“Kami minta Pak Kajati Maluku serius, tuntaskan dua kasus tersebut. Jangan berlama-lama, ada apa?,” tanya dia dengan lantang.
Olehnya itu, mereka mendesak Kejati Maluku agar responsif dan transparan dalam menangani kasus dugaan tindak anggaran Covid 19 dan Reboisasi di Dinas Kehutanan Provinsi .
Setelah lama berorasi, Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy mengaku kalau dua kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Sementara proses, silahkan adik-adik kawal, perkembangannya akan kita sampaikan,” tandas Ardy.
Diketahui, kasus yang diduga ikut melibatkan Sadali Ie yakni, kasus reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah, dan juga masalah pengelolaan dana covid-19 tahun 2020 dan 2021.
Untuk kasus dana Reboisasi, Sadli Ie dikejar perannya sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Sementara untuk dana Covid-19, Sadli Ie menjabat sebagai Sekda Maluku, dan juga Kepala Dinas Kehutanan. Dua kasus ini bahkan sudah berstatus penyelidikan.
Saat penyelidikan di Intelijen Kejati Maluku, sejumlah saksi sudah diperiksa. Para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku dipanggil dan diperiksa. Sadli Ie sendiri belum satu kali pun diperiksa.
Bidang Intelijen Kejati Maluku saat ditinggalkan, Muji Martopo selaku Asisten Intelijen, kasus dana Reboisasi Dishut Maluku di Malteng dan kasus dana Covid-19 sudah dilakukan gelar perkara. Alhasil kasus tersebuit dilimpahkan ke Bidang Pidsus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(TM-02)
Discussion about this post