Ambon, TM.- Sebagai tindakan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikan harga BBM, PMII Ambon, Senin (5/9/2022), menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku dan juga DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon.
Setelah hampir dua jam berorasi di Kantor Gubernur Maluku, para Pendemo kemudian ditemui Kapala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Provinsi Maluku, M Syukur Asel.
Kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku itu, Ketua PMII Cabang Kota Ambon, Marwan Titahelu, menyerahkan pernyataan sikap PMII Cabang Ambon. Namun sebelum menyerahkan, Marwan membacakan apa yang menjadi tuntutan PMII bagi Pemerintah.
Isinya, PMII menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, PMII juga mendesak Pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia BBM.
PMII juga mendesak Pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran, dan mendorong Pemerintah untuk mengungkap keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi, serta PMII juga mengontrol dan menertibkan harga jual BBM bersubsidi eceran.
Menurut Marwan, kebijakan Pemerintah, tentu akan berdampak luas, terutama bagi perekonomian di daerah ini.
“Kebijakan kenaikan harga BBM ini akan sangat berdampak bagi perekonomian di Maluku. Kami tentu tidak bisa menolak kebijakan ini, tapi paling tidak, ada solusi bagi masyarakat, agar tidak terjadi ketimpangan atas kebijakan tersebut,”tuturnya.
Usai beraksi di Kantor Gubernur, sekitar pukul 13.00 WIT, Pendemo melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Maluku. (TM-01)
Discussion about this post