Ambon, TM.- Polda Maluku akhirnya buka suara soal dugaan penjualan senjata api (senpi) dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, yang dilakukan dua oknum personel Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan kalau pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang terkait kasus ini.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang. Kasus tersebut masih dikembangkan dan akan dilakukan ekspose ke media,” tutur juru bicara Polda Maluku ini kepada Rakyat Maluku. Minggu, 21 Februari 2021.
Disinggung dari sejumlah orang yang berhasil ditangkap soal penjualan senpi dan amunisi, apakah ada keterlibatan oknum personel Polresta Ambon, mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Maluku ini tak membenarkan juga membatah. Ia hanya menjelaskan masih penyeliidikan
“Masih dikembangkan dan akan diekspose secara terbuka. Apakah dijual ke KKB atau tidak, masih diselidiki,” terangnya.
Kabid Humas kemudian membeberkan perihal penangkapan tersebut. Ohoirat menjelaskan kalau diringkusnya sejumlah orang di Kota Ambon, tak lepas dari penangkapan seorang warga Bintuni, Papua Barat, pada tanggal 10 Februari 2021.
“Sebelumnya, Polres Bintuni Papua Barat, menangkap warga (WT) yang membawa Senjata api dimana dari hasil penyelidikan bahwa senjata tersebut dibeli dari Ambon,” jelasnya.
Atas informasi tersebut, lanjut pria berkumis ini, Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, dengan dibekup oleh Polda Maluku untuk melalukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua barat serta melakukan penyelidikan di Ambon..
“Setelah dikoordinasikan dengan Polres Bintuni, akhirnya anggota menangkap sejumlah orang di sini,” terangnya. (TM-2)
Discussion about this post