Ambon, TM.- Polisi memastikan akan mengusut tuntas tertembaknya Muhammad Temarwut, warga Wakal, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah. Polda juga merilis kronologis sebelum dan sesudah tertembaknya korban.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Selasa (7/3/2023), mengatakan, awalnya ketegangan Hitu-Wakal pada Senin (27/2/2023) lalu sekira pukul 16.15 WIT. Ketegangan berlanjut Minggu (12/2/2023).
Sebanyak 30 orang warga negeri Wakal, kata Ohoirat, melakukan pemasangan spanduk berisi pemberitahuan tentang status kepemilikan tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan Universitas Muhammadiyah Maluku di negeri Wakal.
Pemasangan spanduk tersebut, diduga Polisi menjadi penyab terjadinya konsentrasi massa di perbatasan negeri Hitu. Warga berusaha memaksa masuk ke lokasi pemasangan spanduk untuk melepaskannya.
“Atas kejadian itu kami kembali berkoordinasi dengan Raja Wakal dan kepala pemuda untuk melepaskan Baleho karena berpotensi memicu konflik,” ungkapnya.
Setelah peristiwa itu, kemudian pada Minggu (26/2/2023) sore terjadi penganiayaan terhadap seorang personel Polsek Leihitu, Brigpol LSU. Ia dianiaya di Jalan Raya Kompleks Jambu Manis negeri Wakal. Pelakunya yaitu RS alias Baret.
Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan secara hukum berdasarkan laporan polisi LP/B/78/II/2023/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku tanggal 26 Februari 2023, tentang Penganiayaan.
“Tersangka Baret juga sudah dimasukan sebagai DPO kasus penganiayaan tersebut,” ungkapnya. Setelah penganiayaan tersebut, pada Senin (27/2/2023), sekira pukul 16.15 WIT, terjadi konsentrasi massa antara warga Hitu dan Wakal di perbatasan.
Aparat keamanan, kata dia, kemudian menghalau massa dari dua negeri bertikai tersebut. Massa dari Hitu berhasil dipukul mundur. Sementara dari Wakal melakukan perlawanan. Warga melepaskan anak panah, melempar batu, dan terdengar bunyi tembakan dan ledakan bom.
Mendapat perlawanan, lanjut Ohoirat, aparat kepolisian kemudian melakukan sejumlah langkah tegas dan terukur agar massa dari negeri Wakal dapat membubarkan diri. Hingga terlihat RB alias Baret memegang senpi dan melepas tembakan beberapa kali ke arah personel Polri.
Ditembak, kata Ohoirat, personel Brimob kemudian merespon dengan melakukan tembakan balasan mengarah ke arah Baret. Polisi mengklaim, setelah menembak ke arah aparat, Baret melarikan diri.
Setelah itu petugas mendorong massa melewati jembatan sambil melakukan penyisiran untuk menemukan senpi dan handak. Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 warga yang membawa senjata tajam yakni DM (membawa parang) dan RP (membawa anak panah). Mereka selanjutnya diamankan di Polsek Leihitu.
“Pada pukul 18.00 WIT, Kapolsek Leihitu memerintahkan personel untuk kembali ke Mako Polsek Leihitu sambil melaksanakan pengawasan seputaran lokasi dan tidak melihat adanya korban,” ungkapnya.
Setelah peristiwa itu, kata Ohoirat, sekitar pukul 19.30 WIT, Danden Intel Kodam XVI/Pattimura Mayor Ronny F, melaporkan kalau satu anggota TNI AD mengalami penganiayaan di negeri Wakal. Selanjutnya dilakukan evakuasi yang dipimpin oleh Danrem 151/Binaiya.
Tak lama berselang, Raja negeri Wakal, Ahja Suneth, didampingi Raja Seith, Rifi Ramli Nukuhe, melaporkan kepada Kapolresta, terdapat warga negeri Wakal yang meninggal dunia. Yaitu Muhamad Temarwut. Ia meninggal akibat terkena tembakan.
Bersamaan, rombongan Danrem membawa korban anggota TNI menggunakan mobil ambulance menuju Rumah Sakit Tentara dr. J.A. Latumeten untuk mendapatkan penanganan medis.
“Sementara korban meninggal dunia juga dievakuasi menggunakan mobil ambulance milik batalyon 733. Korban dibawa ke RSUD dr. M. Haulussy Ambon untuk dilakukan otopsi,” katanya.
Terkait kasus penganiayaan terhadap anggota TNI AD, Ohoirat mengaku hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan.
“Untuk kematian warga Wakal yang tertembak, juga sudah dilakukan serangkaian penyidikan antara lain, otopsi mayat, olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik masyarakat sekitar TKP maupun personil Polri yang bertugas saat itu di lapangan,” tambahnya.
Juru bicara Polda Maluku ini kembali menegaskan, Polri tidak pernah tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapapun yang terlibat dalam kejahatan pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Terkait konflik sosial antara kedua kelompok masyarakat, saat ini Polres Ambon di backup Polda Maluku ada menangani 9 Laporan Polisi, dengan korban dan pelaku berasal dari kedua kelompok. Jadi tidak benar kalau Polri tebang pilih atau hanya menangani laporan dari satu kelompok sementara kelompok lain tidak. Setiap peristiwa pidana yang terjadi sampai saat ini semuanya sedang diusut. Ada yang masih dalam tahap penyelidikan, dan ada yang sudah tahap penyidikan,” jelasnya.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengajak seluruh elemen masyarakat kedua negeri agar dapat berbenah dan berubah ke arah yang lebih baik.
Irjen Latif mengungkapkan, Ramadan, bulan suci bagi umat Islam sudah di depan mata. Mari jadikan momentum yang bagus ini untuk menghentikan konflik secara permanen.
“Mari kita memulai merekat tali silaturahmi untuk kebaikan anak cucu dan generasi mendatang. Jangan lagi ada hoaks-hoaks yang provokatif. Polri akan mencari dan menangkap pelaku-pelaku provokator yang membuat hoaks adu domba di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.(TM-02)
Discussion about this post