Ambon, TM.- Setelah pemabuk, muda-mudi mesum, kini polisi kembali amankan 6 (enam) warga yang tengah bermain judi.
Pama Ditreskrimum Polda Maluku, AKP. Jonathan Sutrisno, usai memimpin operasi Pekat 2021, dalam rilisnya menuturkan, mereka diamankan aparat Polda Maluku saat sedang bermain judi di kawasan Pasar Arumbae, Mardika, Kota Ambon, pada Minggu (7/11/2021).
“Keenam warga diamankan dalam operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Siwalima 2021 yang dilaksanakan tim gabungan Polda Maluku. Kami amankan mereka bersama dua dus kartu judi jenis joker. Ada juga uang tunai yang diamankan sebesar Rp. 151.000,”jelasnya.
Setelah diamankan, lanjutnya, mereka digelandang menuju Markas Polda Maluku, untuk proses hukum lebih lanjut.
Sehubungan dengan itu, dia mengakui, bahwa kawasan Pasar Arumbae dan beberapa wilayah yang ada di Mardika, selama ini sering dijadikan sebagai lokasi perjudian. Para pelaku umumnya adalah para pedagang dan Sopir Angkot.
“Kita berharap razia yang gencar dilakukan selama sepuluh hari ke depan ini, bisa menekan tingkat kebiasaan yang menjadi penyakit masyarakat dan meresahkan warga. Khususnya pada kawasan keramain, seperti pasar dan yang lainnya,”harapnya. (TM-01)
Discussion about this post