Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Politik

Golkar Belum Usulkan PAW Anggota DPRD Maluku, Benhur: Dewan Sifatnya Tunggu Usulan

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 26, 2025
in Politik
Benhur Watubun, Ketua DPRD Maluku

Benhur Watubun, Ketua DPRD Maluku

Ambon, TM.- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Maluku, hingga kini belum mangajukan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mendiang Effendy Latuconsina.

Baca Juga :

Musda Golkar Aru Makin Panas! Dua Kandidat Kuat Siap Bertarung, Luvi Iddy Thunggal Tampil Percaya Diri

DPRD Maluku Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Perangkat Daerah dan Investasi

Plt Sekwil DPW PPP Maluku: Berhenti menyeret Organisasi partai Lain dalam Penunjukan Plt Oleh DPP PPP

Ihwal ini diungkapkan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada jurnalis, di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (26/2/2025). Dia mengakui, sampai saat ini, pihaknya belum menerima pengusulan itu.

Sesuai peraturan perundang-undangan, jelas Benhur, proses pergantian merupakan kewenangan partai politik. Karena itu lembaga perwakilan rakyat hanya menunggu.

“Kita kembalikan ke partai untuk mengusulkan. Karena aturan mengatakan bahwa yang menggantikan itu adalah caleg dari daerah pemilihan yang sama, yang memperoleh suara di bawah atau terbanyak kedua,” jelasnya.

Dari usulan partai politik, barulah DPRD memproses ke KomisI Pemilihan Umum (KPU) untuk memverifikasi dokumen atau berkas dari calon PAW yang diusulkan

“Kalau sudah ada keputusan partai bahwa penggantinya si A, maka kewenangan DPRD melanjutkan ke KPU ihwal verifikasi,” katanya.

Jadi prosedurnya, jelas Benhur, jika hasil verifikasi dinyatakan lengkap, KPU kemudian akan mengusulkan surat keputusan pengganti dan disampaikan ke DPRD, untuk selanjutnya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur Maluku.

“Prinsipnya DPRD tidak mempersulit, hanya saja masih menunggu kira-kira dari internal Partai Golkar memutuskan siapa,” pungkasnya. (TM-05)

Tags: GolkarKetua DPRD MalukuPAW DPRD Maluku
Previous Post

Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid Dijebloskan Jaksa ke Penjara

Next Post

Kadis PUPR Maluku Kembali Diperiksa Polda Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Malra

Berita Terkait

Golkar aru

Musda Golkar Aru Makin Panas! Dua Kandidat Kuat Siap Bertarung, Luvi Iddy Thunggal Tampil Percaya Diri

by Redaksi TM
April 16, 2026
0

Dobo, TM — Dinamika internal Partai Golongan Karya di Kabupaten Kepulauan Aru kian memanas menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV....

Rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pembentukan Pansus pembahasan Ranperda.

DPRD Maluku Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Perangkat Daerah dan Investasi

by Redaksi TM
Maret 5, 2026
0

AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang...

Plt Sekwil DPW PPP Maluku: Berhenti menyeret Organisasi partai Lain dalam Penunjukan Plt Oleh DPP PPP

Plt Sekwil DPW PPP Maluku: Berhenti menyeret Organisasi partai Lain dalam Penunjukan Plt Oleh DPP PPP

by Redaksi TM
Februari 23, 2026
0

  Ambon, TM -  Dinamika politik di internal DPW PPP Maluku, pasca penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekertaris dan Bendahara...

Next Post
Kantor Ditkrimsus Polda Maluku

Kadis PUPR Maluku Kembali Diperiksa Polda Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Malra

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Golkar aru

Musda Golkar Aru Makin Panas! Dua Kandidat Kuat Siap Bertarung, Luvi Iddy Thunggal Tampil Percaya Diri

April 16, 2026
Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

April 16, 2026
KM Putra Crrish Kandas di Perairan Benjina Aru, 44 Penumpang Selamat Dievakuasi

KM Putra Crrish Kandas di Perairan Benjina Aru, 44 Penumpang Selamat Dievakuasi

April 16, 2026
Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

April 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang